Gempur Madina Desak Perda Wilayah Pertambangan Rakyat

  • Bagikan
Massa Gerakan Mahasiwa Peduli Rakyat Mandailing Natal (Gempur Madina) 'mengepung' Kantor Bupati dan Kantor DRPD Madina. beritasore/Irham Hagabean Nasution
Massa Gerakan Mahasiwa Peduli Rakyat Mandailing Natal (Gempur Madina) 'mengepung' Kantor Bupati dan Kantor DRPD Madina. beritasore/Irham Hagabean Nasution

PANYABUNGAN (Berita) Gerakan Mahasiwa Peduli Rakyat Mandailing Natal (Gempur Madina), ‘mengepung’ Kantor Bupati dan Kantor DPRD Madina, Senin (31/10), untuk menyampaikan aspirasi menyangkut tambang rakyat.

Sekda Madina Alamulhaq Daulay, SH menerima massa mahasiswa di Kantor Bupati Madina, beritasore/Irham Hagabean Nasution
Sekda Madina Alamulhaq Daulay, SH menerima massa mahasiswa di Kantor Bupati Madina, beritasore/Irham Hagabean Nasution

Sekda Madina Alamulhaq Daulay, SH dan sejumlah OPD memberi penjelasan. Setelah menerima pernyataan sikap, Gempur kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Mandailing Natal.

Ketua DPRD Madina Irwan Efendi Lubis, SH menerima kedatangan massa mahasiswa di Kantor DPRD, beritasore/Irham Hagabean Nasution
Ketua DPRD Madina Irwan Efendi Lubis, SH menerima kedatangan massa mahasiswa di Kantor DPRD, beritasore/Irham Hagabean Nasution

DPRD Madina diminta segera membuat Perda Madina terkait izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara menyeluruh di setiap sektor pertambangan rakyat di Madina.

Massa menegaskan, rakyat terus dihadapkan dengan persoalan menghambat mereka untuk mengeksploitasi hasil alam, salahsatunya tidak ada payung hukum dan regulasi  yang melindungi mereka dalam melakukan aktivitas pertambangan.

Gempur Madina minta Bupati lebih pro-aktif  terwujudnya WTR yang memiliki kepastian hukum serta tercapainya aktivitas pertambangan rakyat berkeadilan.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH menerima kedatangan massa di Kantor DPRD Madina. Massa kemudian membubarkan diri. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *