BATU BARA (Berita): Untuk mengoptimalkan pengawasan imigrasi di tingkat Kecamatan dan Kabupaten Batubara, Forkopimda Kab.Batubara gelar rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Demikian pesan WhatsApp resmi Lisa Andriani T.ST Kabid Kominfo Kab.Batubara diterima Berit, Jum’at (04/2022).
Rapat bersama TIMPORA dihadiri Imigrasi kelas dua TPI Tanjung Balai-Asahan di ruang pertemuan Buffet Mangga Kecamatan Sei Suka turut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Batubara Oky Iqbal Frima,Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut,
Gelora Adil Ginting,Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI-TBA,Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara. UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Imigrasi, mengemban tugas menjaga kedaulatan negara RI.
Dalam pelaksanaannya Divisi ini tidak dapat bertindak dan berjalan sendiri, tetapi harus berkolaborasi dengan instansi terkait baik di tingkat Pusat maupun Daerah.
Kabupaten Batubara yang merupakan salah satu kawasan ekonomi khusus,terletak di kawasan Pantai Timur Provinsi Sumatera Utara dan berbatasan dengan Selat Malaka.
Hal ini tentunya menjadi daya tarik bagi orang asing untuk datang ke Kabupaten Batubara.
Keberadaan orang asing yang masuk ke Kabupaten Batubara,tidak hanya membawa dampak positif namun juga membawa dampak negatif,oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan orang asing secara berkala.
Petugas imigrasi akan melakukan sinergitas dengan TIMPORA dan instansi terkait, dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia.
Sehingga pengawasan dan pemantauan dari TIMPORA dapat berjalan baik dalam mecegah tindak kejahatan di kabupaten Batubara.Semetara Wakil Bupati Kabupaten Batubara,Oky Iqbal Frima SE mengatakan,melalui rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar sesama instansi, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan TIMPORA Kabupaten Batubara.
Sehingga dapat terjalin kerjasama yang baik dalam rangka meningkatkan kinerja masing-masing.
Mencegah tindak kejahatan dan dampak negatif dari warga negara asing di Kabupaten Batubara diperlukan.
Ini merupakan tujuan Bupati Zahir,untuk meningkatkan pelayanan optimal aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi.(als)