Forkopimcam Sei Lepan imbau Disiplin Prokes

  • Bagikan
Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon saat memakaikan masker kepada pihak pengunjung cafe di Kec Sei Lepan, Sabtu (19/9)malam. Beritasore/ist
Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon saat memakaikan masker kepada pihak pengunjung cafe di Kec Sei Lepan, Sabtu (19/9)malam. Beritasore/ist

P. BRANDAN( Berita ) : Forkopimcam Sei Lepan menggelar kegiatan imbauan terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, Sabtu (19/9 ) Kemarin.

Adapun sasaran pendisiplinan cafe dan warung kopi di Jln. Besitang, Jln. Baru Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan.

Turut ikut dalam kegiatan tersebut Camat Sei Lepan Faisal Rizal Matondang, S. Sos. Kapolsek P. Berandan AKP PS. Simbolon, SH. Waka Polsek Pkl. Berandan , Iptu Sugiharso, Kanit Reskrim Iptu D. Ginting, SH.

Kepala Puskesmas Sekcam Kec. Sei Lepan M. Iqbal Ramadhan, SE. Kanit Binmas Ipda TLP. Marbun. Mewakili Subdempom P. Berandan Sertu Selamet. Mewakili Koramil 13 P. Berandan Sertu Awaludin. Lurah Alur Dua : Siti Jusnah, S. Sos. Personil Gabungan TNI, Polri, ASN Kec. Sei Lepan dan Puskesmas desa Lama Kec. Sei Lepan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan Apel dan APP dipimpin Kapolsek Pkl. Berandan AKP PS. Simbolon, SH.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Pangkalanbrandan memberikan imbauan dan memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker pada saat berkunjung di cafe dan warung .

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus rantai penularan Virus Covid-19, sesuai dengan inpres No. 6 Tahun 2020 ,” jelas Kapolsek. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan