KISARAN ( Berita ) : Dari 17 orang yang diamankan Sat Narkoba Polres Asahan saat dugem di salah satu hotel di Kisaran, lima di antaranya oknum anggota DPRD Labura, hasil tes dari kelimanya dinyatakan positif Narkoba, Sabtu (7/8) subuh.
Kasat Narkoba Polres Asahan Nasri Ginting setelah melakukan pemeriksaan awal mengatakan, dari hotel diamankan 17 orang, yaitu sembilan laki-laki dan delapan wanita, di antaranya lima anggota DPRD Labura.
“Dari 17 orang itu, hasil tes hanya dua yang tidak positif, selebihnya positif termasuk lima oknum anggota DPRD Labura.
Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan,” jelas Nasri.
Ditanya dengan barangbukti, Nasri mengatakan, Narkoba jenis ekstasi, namun sudah pecah-pecah. “Untuk saat ini mereka hanya mengonsumsi,” jelas Nasri.
Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang saat menjenguk anggotanya di Mapolres Asahan menuturkan cukup prihatin dengan kejadian ini, dan memberikan semangat kepada anggotanya.
“Kita prihatin atas kejadian ini. Ada lima oknum anggota DPRD Labura. Untuk proses lanjutan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik,” jelas Indra.
Disinggung proses lanjut dari DPRD Labura terkait ada lima anggotanya terlibat masalah hukum, Indra mengatakan menunggu hasil putusan penyidik dan pengadilan.
Lima anggota DPRD ini mengaku bersalah.“Kita menghormati proses hukum yang berlaku, namun kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” jelas Indra.
Ditanya apakah lima anggota DPRD Labura ini sedang melakukan tugas di Kisaran, Indra mengatakan, tidak ada rangka tugas.
“Saya tidak tahu apa tujuan mereka ke Kisaran, namun tidak ada tugas di Kisaran,” jelas Indra.
Ditanya dengan insial para anggota DPRD, Indra belum bisa memberikan jawaban pasti. “Untuk insialnya seperti yang media beritakan hari ini,” kilah Indra. (Wsp)