Dua Tersangka Maling HP Di Masjid Gol

  • Bagikan
Dua tersangka maling HP dan barang bukti saat diamankan. Beritasore/ist
Dua tersangka maling HP dan barang bukti saat diamankan. Beritasore/ist

P. BRANDAN (Berita): Dua tersangka maling handphone jenis android di masjid dibekuk unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan, Jumat(28/8).

Kedua tersangka masing masing, IR, 18, warga Jl Sei Bilah Kelurahan Sei Bilah Kec Sei Lepan, Langkat dan IW, 24, warga Jl Singapore Desa Pelawi Selatan Kec Babalan Kab Langkat.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Kamis 27 Agustus 2020, sore korban dan kawan kawan dalam rangka memperingati 1 Muharam kumpul kumpul di Mesjid Raudathul Iman Desa Pelawi Selatan.

Kemudian sekira pukul 00.30 WIB , pelaku dan temannya datang ke Masjid Raudathul Iman dan duduk duduk di masjid tersebut.

Karena ngantuk korban dan kawan kawan tertidur kemudian pada Jumat (28/8) pagi sekira pukul 04.30 Wib, ketika korban terbangun HP android milik korban Ardiansyah dan HP Asus Zenfone milik Fikri yang dicas di dalam masjid yang diletakan di atas kotak amal telah hilang.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan/pengaduan di Polsek P. Brandan guna proses selanjutnya.

Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting ketika dikonfirmasi , Sabtu (29/8) membenarkan penangkapan itu .(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan