DPRD Setujui KUA PPAS Perubahan APBD Paluta Tahun 2020

  • Bagikan
Bupati dan pimpinan DPRD Paluta menandatangani berita acara persetujuan rancangan KUA PPAS P-APBD kabupaten Paluta tahun anggaran 2020. Beritasore/Ist
Bupati dan pimpinan DPRD Paluta menandatangani berita acara persetujuan rancangan KUA PPAS P-APBD kabupaten Paluta tahun anggaran 2020. Beritasore/Ist

PALUTA ( Berita ): Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, bersama dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangi nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Paluta tahun 2020, yang digelar di gedung DPRD kabupaten Paluta, Jumat (4/9) lalu

Acara penandatangan nota kesepakatan ini dilakukan usai rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mukhlis Harahap SHi yang turut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Paluta, Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi, Sekdakab Paluta, dan para Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Paluta.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paluta yang disampaikan oleh salah satu anggota Banggar Mula Rotua Siregar SSos mengatakan, adanya dinamika kondisi ekonomi menyebabkan perlunya penyesuaian terhadap asumsi kondisi makro ekonomi serta target pendapatan dan belanja tahun anggaran 2020.

Berdasarkan hasil evaluasi capaian sampai dengan triwulan II tahun 2020 terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian antara lain kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, pergeseran dan atau pengurangan anggaran akibat dampak Covid-19, adanya regulasi nasional yang mempengaruhi secara langsung struktur APBD Kabupaten Paluta.

SILPA

Kemudian terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta adanya pergeseran anggaran antara unit organisasi antar kegiatan, antara jenis belanja dan adanya SILPA pada tahun anggaran 2019.

Implikasi tersebut menyebabkan perlunya penyesuaian target pendapatan, perubahan target kinerja program/kegiatan beserta pagu indikatornya,” sebutnya.

Lanjutnya, penyesuaian tersebur meliputi perubahan asumsi ekonomi makro, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan dengan memperhatikan perubahan asumsi ekonomi makro yang disampaikan oleh pemerintah daerah, maka kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) tahun anggaran 2020 akan menjadi acuan dalam penyusunan PPAS P-APBD tahun anggaran 2020.

Setelah melalui proses pembahasan yang alot, yang tidak menyia-nyiakan energi dan pikiran, maka badan anggaran dewan dapat menyetujui rancangan KUPA/PPAS tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan dan disahkan,” sebutnya.

Usai melakukan penandatanganan, Bupati Andar Amin Harahap SSTP MSi menyampaikan bahwa dalam situasi yang tengah dilanda pandemi COVID-19, APBD Kabupaten Paluta memang telah beberapa kali mengalami perubahan yang dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas.

Katanya, ia mengapresiasi jajaran DPRD Kabupaten Paluta yang telah bersama-sama membahas bersama perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Paluta tahun 2020.

Kami berterimaksih dengan seluruh jajaran DPRD kabupaten Paluta yang sudah bersama-sama membahas ini,” tutupnya. (ikh)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan