DPRD Sampaikan Pokok Pikiran KAU-PPAS – R-APBD TA 2024

  • Bagikan

BATU BARA (Berita): Tiga Komisi DPRD Batu Bara pada Rapat Paripurna menyampaikan Pokok pikiran terhadap KAU-PPAS R-APBD TA 2024 Kamis (20/07/2023).

Rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten  Batu Bara Safi’i, SH, Bupati Batu Bara dihadiri Asisten III Renold Asmara, AP, SH, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Izhar Fauzi SH dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.

Menyampaikan Pokok Fikiran Komisi I, II dan III.Pokok pikiran Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah.

Dinas Komunikasi dan Informatika pada KUA– PPAS R-APBD TA. 2024 diterima Komisi 1 agar menganggarkan minimal 5 titik pemasangan CCTV ditempat Rawan.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup ,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ,Badan Perencanaan Pembangunan Dan Penelitian Pengembangan Daerah telah dibahas bersama pada KUA – PPAS R-APBD TA. 2024 di Komisi 1 dan disetujui.

 Inspektorat Daerah pada KUA – PPAS R-APBD TA. 2024 diterima dan disetujui  akan tetapi Kepada Inspektorat agar lebih Intens melaksanakan fungsi Pengawasan terhadap ADD/Anggaran Dana Desa Dan DD/Dana Desa.

Dinas Komunikasi dan Informatika pada KUA– PPAS R-APBD TA. 2024 diterima Komisi 1 agar menganggarkan minimal 5 titik pemasangan CCTV ditempat Rawan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ,Dinas Perhubungan , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,

Camat Se-Kabupaten Batu Bara pada KUA – PPAS R-APBD TA. 2024 di Komisi 1 dapat diterima dan disetujui. KUA – PPAS R-APBD TA. 2024 Komisi II DPRD Kabupaten Batu Bara pada Badan Keuangan dan Aset Daerah  usulan Plafon sebesar Rp. 200 Milyar disepakati menjadi Nota R-APBD TA. 2024.

Badan Pendapatan Daerah ,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pertanian Dan Perkebunan,Dinas Koperasi dan UKM

,Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik ,Satuan Polisi Pamong Praja disepakati untuk dituangkan menjadi Nota R-APBD Tahun Anggaran 2024 meminta  Kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara menghitung ulang Anggaran kegiatan Tahun 2024 Operasional dan Gaji selama 14 Bulan.Soal PDAM Tirta Tanjung dan PT. Pembangunan Batra Berjaya tidak hadir pada Pembahasan KUA PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2024, maka PDAM Tirta Tanjung dan PT. Batera Berjaya tidak dibahas.

Pokok Pikiran Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Komisi III, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata ,RSUD Batu Bara,Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian Dan Perdagangan,Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah,Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada KUA – PPAS R-APBD TA. 2024 masing-masing SKPD/OPD dikurangi dan melakukan pembenahan serta pengawasan Anggaran dan untuk mengevaluasi kembali Rencana Anggaran.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *