MADINA (Waspada): Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution SH menegaskan pernyataan sikap aliansi mahasiswa dan pers akan segera ditindaklanjuti dengan membuat rekomendasi ke Bupati Madina untuk mencopot oknum pejabat Inspektorat dari jabatannya.
“Kami sepakat dengan tuntutan rekan mahasiswa dan pers. Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat atau kedudukan bagi pejabat angkuh dan sombong. Tuntutan rekan semua akan kami tindaklanjuti dan segera buat rekomendasi ke Bupati Madina,” kata Erwin Nasution di ruang Banmus saat menerima massa pengunjuk rasa ke gedung DPRD Madina, Senin, (05/06).
Erwin turut perihatin masih ada pejabat yang alergi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya menutup informasi kepada publik akan menciderai perjuangan Pemkab Madina memperoleh opini WTP dari BPK RI Sumut.
“Pers ini jelas kedudukannya di negara kita, Pers adalah salah satu pilar di negara demokrasi. Pejabat harus bisa memberikan informasi kepada pers yang menjalankan tugasnya dan dilindungi undang-undang,” ungkapnya.
Ditambahkan anggota DPRD Madina Bahri Efendi Hasibuan, Bahri turut meminta kepada pimpinan DPRD Madina agar tuntutan pengunjuk rasa soal rekomendasi pencopotan kepala inspektorat Kabupaten Madina segera dilakukan.
“Karena tanpa pers rakyat tidak tahu apa yang kita kerjakan dan capaian apa saja yang sudah kita peroleh. Kalau pejabat pemerintah tidak mau memberikan informasi maka hancurlah demokrasi. Kami turut meminta agar pak Bupati tidak ragu-ragu mengambil langkah tegas.” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Muhammad Riswan selaku penanggung jawab atau koordinator aksi mengatakan, mahasiswa turun aksi tanpa ada yang menungungani dari pihak mana pun.
“Kami tegaskan dan luruskan bahwa kami memutuskan aksi hari ini bukan karena pesanan atau ada pihak yang menunggangi. Ini kami lakukan agar Pemkab Madina bersih dari pejabat angkuh dan sombong. Masih banyak pejabat yang punya integritas dapat ditempatkan di jabatan itu, kami prihatin apabila profesi pers terhambat atau terhalang karena sikap pejabat sombong, karena mendapatkan informasi yang benar adalah hak asasi seluruh rakyat,” jelas Riswan. (cah/irh)