BATUBARA (Berita) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Batubara, Safi’i, SH dalam penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batu Bara Tahun 2025 – 2029 di Ruang Paripurna DPRD Batubara Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Limapuluh Kota Senin (23/6/2025).
Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE, MAP menyampaikan sesuai amanah perundang-undangan, setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Batubara Tahun 2025 – 2029 yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
RPJMD merupakan penjabaran visi-misi Kepala Daerah terpilih, mengacu pada RPJPD Batubara, RPJMD Provinsi Sumatera Utara, selaras dengan RPJMN 2025 – 2029. Dasar penyusunan RPJMD mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman.
Visi RPJMD Batubara Periode 2025 – 2029 mewujudkan Kabupaten Batubara yang Bahagia”, dengan berorientasikan pada Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.
Ada tujuh Misi Pemkab Batubara sebagai Pembangunan strategis, yaitu mewujudkan Pemerintahan yang berorientasi pelayanan publik, menjaga amanah dan kepercayaan untuk meningkatkan ekonomi daerah.
Kemudian membangun masyarakat yang harmonis dan berdaya saing, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang giat, religius dan berbudaya.
“Selanjutnya mendorong inovasi dan kreativitas di seluruh sektor pembangunan, mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batubara,” sebut Wabup Syafrizal.
RPJMD 2025 – 2029 menjadi RPJPD Batu Bara Periode Pertama di Pemerintahan Baharuddin Siagian-Safrizal. Keduanya fokus pada kebijakan pembangunan yang diarahkan pada penguatan transformasi struktural dengan sejumlah prioritas strategis.
Pembangunan manusia dan pelayanan dasar di bidang Kesehatan, Pendidikan, Perlindungan Sosial, Ekonomi, Inklusif dan berkelanjutan.Penguatan Iptek, Industri, Hilirisasi, serta Transformasi digital.Tata kelola Pemerintahan yang baik dan adaptif, dengan birokrasi yang efisien dan digitalisasi layanan publik.
Stabilitas dan supremasi hukum, dengan memperkuat wawasan kebangsaan, keamanan, serta partisipasi pemuda,sosial, budaya, dan ekologi, dengan pelestarian budaya lokal serta penguatan Pendidikan Agama, mitigasi perubahan Iklim.
Wakil Bupati Batubara berharap RPJMD Batubara mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Saat ini Pemerintah Batubara telah menyelesaikan beberapa tahapan penting, mulai penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, hingga Musrenbang RPJMD.
Katanya, dokumen RPJMD masuk tahap penyampaian Ranperda untuk dibahas dan disetujui bersama DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan semangat kolektif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Wakil Bupati Batubara berharap arah pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Batubara.
Hadir Wakil ketua DPRD Rodial, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh Anggota DPRD Batubara, serta unsur OPD dan Forkopimda Batubara.(als)