DPC PKB Palas Laporkan Lukman Edy Ke Polres Palas

  • Bagikan
Berita Sore/ist Ketua DPC PKB Palas, H Fahmi Anwar Nasution, ST bersama Sekretaris Syuro, H Arnan Yunardi Nasution, Bendahara, Wildan Henry Hasibuan, serta pengurus lainnya menyampaikan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy di Polres Palas, Kamis (8/8/2024).

PALAS (Berita): Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Padanglawas (Palas) resmi melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik Partai ke Polres Palas, Kamis (8/8/2024).

Ketua DPC PKB Palas, H Fahmi Anwar Nasution didampingi Sekretaris Dewan Syuro, H. Arnan Yunardi Nasution dan bendahara, Wildan Henry Hasibuan usai membuat laporan resmi di Polres Palas mengatakan laporan tersebut karena diduga telah menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan dugaan atas penyebaran berita bohong.

“Saudara Lukman Edy menyebut PKB tidak transparan dan kita sakit hati atas pernyataan itu. Sehingga hari ini seluruh PAC PKB se Indonesia serentak membuat laporan,” ucapnya.

Fahmi mengatakan, sebagai mantan Sekjen PKB dan pernah berjuang bersama. Tidak seharusnya pernyataan itu diucapkan terlebih pernyataan itu tidak benar dan fitnah.

“Setelah keluar dari PKB kenapa menjelek-jelekkan dan ini kami nilai telah melampaui batas,” ucapnya lagi.

Fahmi menambahkan, Lukman Edy dinilai sudah melanggar ketentuan pidana karena telah mencemarkan nama baik PKB dan pimpinan partai yaitu Ketua Umum Muhaimin Iskandar.

“Harapan kita laporan ini segera di proses dan menjadi perhatian bagi penegak hukum. Terlebih DPP dan DPW PKB sebelumnya juga telah membuat laporan terlebih dahulu,” ucap Ketua PKB Palas.

Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh, SH melalui Kanit III, Iptu B.C Nasution, SH, MH telah menerima laporan DPC PKB Palas itu sekaligus meminta melengkapi laporan secara tertulis terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut. (Tio)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *