TAPANULI SELATAN (Berita) : Dinas Perhubungan (Dishub) Tapanuli Selatan, Satpol PP Operasi Yustisi, di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Madina Kec. Angkola Muara Tais, Selasa (2/2/2021).
Operasi Yustitisi dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman S Elhaj, diwakili oleh Pawas Kasat Binmas Polres Tapanuli AKP Daulat M. Z Harahap, diikuti sejumlah personel gabungan.
Menurut AKP Daulat, di sejumlah lokasi turut serta, Padal IPTU R. Triharijanto, dan IPTU Padang Bulan Harahap, Tim Operasi Yustisi rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kel. Bintuju, Huta Tonga, Desa Basilam Baru, Sipangko dan Huta Holbung, Kec. Angkola Muara Tais Kab. Tapanuli Selatan.
Selain melibatkan Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang. Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan 3 orang, Personil dari Dishub Kab. Tapanuli Selatan 2 orang serta Kanit Intel Sat Pol PP M. Ridoan Dalimunte.
“Ada 100 masyarakat ditindak secara lisan karena tidak memakai masker secara benar, ada juga penindakan terhadap 90 orang dengan tertulis ,” kata Kanit Intel Satpol PP, M.Ridoan Dalimunte.
AKP Daulat mensosialisasikan penerapan Perda dengan sanksi tidak bisa ditolerir. Melalui sosialisasi ini masyarakat harus mengetahui dan displin protokol kesehatan supaya tidak ditindak.
Masyarakat diminta untuk menyadari bahwa sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19, harus disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa hidup normal kembali,” ujarnya.(rem)