Diduga Judi Sabung Ayam Dan Judi Tuwok Marak Di Desa Rahuning

  • Bagikan

Asahan (Berita) : Aktivitas diduga perjudian jenis sabung ayam dan judi tuwok belakangan semakin marak di wilayah Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning dan Desa Aek Kursik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Ironisnya judi sabung ayam dan judi tuwok yang berlokasi di Dusun I  Desa Rahuning jaraknya hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah Kepala Desa Rahuning, Mahyunan Panjaitan.

” Permainan judi sabung ayam dan Tuwok di Desa Rahuning dilakukan setiap hari Minggu, sore dan sudah berlangsung lama tanpa ada  tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum ” kata sumber warga setempat.

Informasi yang dihimpun, selain di Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning judi Sabung Ayam juga dilakukan di Desa Aek Kursik, Kecamatan Aek Ledong yang permainannya berlangsung dua kali seminggu, yakni hari Jum’at dan hari Minggu. Pengunjungnya banyak datang dari luar daerah

Kepala Desa Rahuning, Mahyunan Panjaitan saat dihubungi awak media, Rabu (25/05/2022) awalnya membantah adanya perjudian sabung ayam, karena dilakukan oleh sebagian kecil orang yang memiliki hobi laga ayam, tujuannya untuk tes laga-lagaan.

” Saya sudah mengingatkan supaya tidak ada perjudian di sabung ayam, begitupun nanti saya cek ” ujar Mahyunan.

Sementara itu dihari yang sama Camat Rahuning, Mohamad Yasir, SH yang ditemui awak media di kantornya tidak berada di tempat. ” Bapak (Camat, red) rapat di Kisaran ” kata Sekcam Rahuning, Lili Wahyuni BA kepada wartawan. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *