Batu Bara (Berita): Pemerintah Kabupaten Batu Bara Kecamatan Tanjung Tiram Desa Bagan Dalam merealisasikan pembangunan rabat beton lapis ter di Jln.Kenanga Dusun X dipertanyakan dan disoal.Masyarakat Desa Bagan Dalam Sultan Aminuddin akrab disapa Ucok Kodam Penggagas Pers Lintas Desa (PLD) ditemui Berita Minggu (28/5-2023) mengatakan papan informasi Dana Desa (DD) TA/2022 pembangunan Rabat Beton lapisi ter Volume 444 meter, di badrol Rp.182.707.000 diduga tidak sesuai speksifikasi RAB Desa.
Dalam papan informasi Dana Desa TA/2022 bangunan rabat beton dilapisi ter tidak mencantumkan ketebalan mengundang pertanyaan publik sebut Sultan.Kemudian diduga kuat pendamping Desa Kecamatan Tanjung Tiram turut bermain sebagai Exsekotor membelanjakan lapis ter pembangunan Desa.Diketahui Tupoksi Pendamping sebagai perumus,perancang kegiatan dan mengetahui besar nya anggaran dan bukan ikut membelanjakan barang habis pakai kata Sultan.
Meminta Instansi terkait bangunan pengerasan Jalan Turab Timbun,rehabilitasi/
peningkatan/pengerasan jalan lingkungan pemukiman Gang Dusun X Rp.14.852.000,- dan Jalan Kenangan sepanjang 73 meter Rp.62.979. 000 diusut.Kemudian
pembangunan pemeliharaan fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Pemukiman (petugas gerobak sampah) sebesar Rp 18.000.000 diduga fiktif.
Terkait DD/2022 Bagan Dalam Rp.182.707.
000 disoal, belum lama ini beberapa Wartawan tergabung PLD mengkonfirmasi Pj Kepala Desa Bagan Dalam Fahrul Rozi didampingi Sekretarisnya Fahmi, kedua pejabat pemangku tertinggi PA RAB Desa 2022 memilih untuk bungkam.
Dipertanyakan terkait Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Tiram diduga ikut bermain dan membelanjakan barang habis pakai membisu.(als)