Dandim Dan Kapolres Madina Bantah Oknum Jemput Paksa Mafia Tambang

  • Bagikan
Dandim 0212 Tapanuli Selatan Letkol Inf Amrizal Nasution, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, Kasi Intelijen Korem/023 Kawal Samudera Letkol Inf Budi Suradi dan Kanit Krimsus Polda Sumatera Utara Iptu Gunawan konferensi pers di Mapolres Madina, Kamis (1/12).beritasore/Irham Hagabean Nasution

PANYABUNGAN (Berita): Berita viral oknum berseragam melepas paksa atau menjemput paksa diduga empat mafia tambang emas ilegal, yang dikabarkan sempat diamankan di Mapolres Madina, Dandim 0212/TS dan Kapolres Madina membantah.

Bantahan ini disampaikan Dandim 0212 Tapanuli Selatan Letkol Inf Amrizal Nasution dan Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq dalam konferensi pers di Mapolres Mandailing Natal, Kamis (1/12).

Selain Dandim dan Kapolres, juga hadir Kasi Intelijen Korem/023 Kawal Samudera Letkol Inf Budi Suradi dan Kanit Krimsus Polda Sumatera Utara Iptu Gunawan.

Kapolres Madina menyampaikan, temu pers bersama Dandim, Korem dan Polda bertujuan meluruskan informasi simpangsiur terkait pengamanan empat pelaku tambang emas Ilegal menggunakan alat berat (excavator) di Desa Bangkelang, Kec. Batangnatal, Selasa (29/11)

“Kejadian yang viral kemarin berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik pertambangan liar di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Batang Natal,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, ditindaklanjuti penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan tersebut menemukan empat diduga melakukan penambangan liar,

“Untuk itu keempat orang tersebut dilakukan pendalaman serta pemeriksaan dan meminjam ruangan Satreskrim Polres Madina,” katanya.

Terkait kehadiran TNI dan ada juga Dandim pada malam kemarin itu, kata Kapolres, adalah suatu bentuk support dan bantuan, dukungan dari TNI khusunya dari bapak Dandim 0212 Tapsel dalam hal membantu tugas pokok Polri dalam hal pendalaman, pengembangan untuk mencari barang bukti.

Setelah melakukan temu pers ini, Kapolres juga mengaku akan turun ke lapangan bersama Dandim dan Kasi Intel Korem 023/KS dalam hal pengamanan barang bukti satu unit excavator serta akan dititipkan di Markas Satbrimob Batalyon C Polda Sumut di Sipirok.

“Dapat saya sampaikan, hubungan antara Polri dan TNI khususnya di Kabupaten Madina ini baik-baik saja dan semakin solid bersinergi,” tambahnya.

Alumni Akpol 2003 ini kembali menegaskan pada saat penangkapan di lokasi pada Selasa kemarin, Polri dan TNI turun ke lapangan secara bersamaan.
“Di sini tidak ada bekerja sendiri, jadi bersama-sama,” ujarnya.

Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Amrizal Nasution membenarkan apa yang dijelaskan Kapolres Madina.

Dandim mengaku ia juga menerima informasi beredar tersebut saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Madina.

“Saat itu kami terus kordinasi dengan Kapolres soal peristiwa yang sempat viral itu.

Jadi tidak benar ada yang namanya jemput paksa atau tarik paksa dan sebagainya.

Hubungan kita dan Polres baik-baik saja, bahkan kita sering duduk sambil ngopi,” tegasnya.

Amrizal juga mengakui kunjungannya ke Polres Madina sampai tengah malam kemarin hanya melakukan kordinasi saja.

“Ada juga yang menanyakan ngapain Dandim ke Polres ? Lho, masa sih nggak boleh main-main ke sini.

Satu, ada hubungan FKPD, kedua ada hubungan adek-kakak atau senior-junior, kan gitu.

Bukan hanya ke Polres Madina aja saya, ke Polres Sidempuan, Polres Tapsel dan Paluta,” terangnya.

Kasi Intel Korem 023/Kawal Samudera Letkol Inf Budi Suradi mengaku kehadirannya itu atas perintah Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP MHan.

Letkol Budi menyebut tugas pokok TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 di mana salah satu tugas TNI operasi militer selain perang, juga mendukung tindakan-tindakan Polisi dalam menyelenggarakan Kamtibmas di NKRI.

Budi juga mengatakan terkait adanya informasi yang sudah beredar ada mobil mengenakan plat dinas TNI memasuki Mako Polres, ia menyatakan nomor itu tidak benar.

”Dalam hal ini kami di bidang pengaman akan mengusut dan menindaklanjuti darimana keberadaan nomor dinas ini serta di mana dibuat, nanti akan kami cari,” bebernya.

Kanit Diskrimsus Polda Sumut Iptu Gunawan juga mengaku sebelum adanya penindakan tersebut, pihaknya pertama sudah melakukan koordinasi dengan instansi jajaran baik dari pemerintah, Polri dan TNI.

“Setelah kita koordinasi dengan semua pihak, kita teruskan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penindakan terhadap empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I selaku disinyalir sebagai manajer operasional, H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan,” tutupnya.

Perkara ini, kata Gunawan akan dilimpahkan ke Polda Sumut. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *