Dag-dig-dug Menjelang 7 Lebaran

  • Bagikan
Ratusan massa Singkuang 1 melakukan aksi massa di areal perusahaan menuntut hak plasma, beberapa hari lalu.beritasore/Ist

MADINA (Berita): Serangkaian negosiasi untuk menghasilkan kesepahaman antara PT Rendi Pratama Raya (RPR) dengan masyarakat Singkuang 1, Kab. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal, belum menunjukkan kata sepakat. Negosiasi terus dilanjutkan.

Informasi dihimpun waspada.id dan beritasore.co.id, Sabtu (15/4), sejumlah warga mengharapkan persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Pokoknya, terus terang, jantungku rasanya dag-dig-dug menjelang 7 lebaran.

Semoga kita senantiasa dalam lindungan-Nya,” ujar warga dijumpai di Panyabungan.

Hari ini, sudah makin dekat menjelang akhir Ramadan.  Beberapa hari lalu, ratusan massa Singkuang 1 membubarkan diri dari areal perkebunan setelah aksi ‘menginap’ 19 hari di areal perkebunan.

Ketua Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama (KP HSB) Sapihuddin, SPd.I mewakili 300-an petani peserta plasma bersikukuh dengan tuntutan semula.

Massa menuntut hak plasma kepada perusahaan 18 tahun belum diberikan.

Ada enam tuntutan masyarakat Singkuang 1. Warga meminta pembangunan kebun plasma masyarakat minimal 20 persen dari luas HGU 3.741 ha dikuasai/usahai PT RPR.

Selain itu, Sapihuddin meminta lahan plasma 50 persen dari dalam izin HGU dan 50 persen dari luar izin HGU dalam wilayah Kec. Muara Batang Gadis. Tuntutan minimal 20 persen dari HGU sesuai aturan.

Menurut Sapihuddin, jika sampai 6 hari Lebaran tidak terealisasi dan tidak ada kepastian berbentuk nota kesepahaman (MoU), maka aksi besar-besaran akan dilanjutkan 7 lebaran (28 April 2023): menginap di PT RPR, di kantor Bupati Madina dan kantor DPRD Madina.

Melalui percakapan whatsAps, Sapihuddin menjelaskan, masih dalam tahap negosiasi.

Kalau benar-benar tidak ada  keputusan, selain menduduki kantor bupati dan kantor DPRD Madina, “tujuh lebaran  akan langsung ploting lahan plasma dan diduduki”.

Minta Bekerjasama

Managemen PT RPR berharap, kiranya masyarakat Desa Singkuang-1 tetap percaya dan mau bekerjasama.

“Kami minta saling bekerjasama, sehingga pembangunan kebun plasama bagi masyarkat Desa Singkuang 1 dapat direalisasikan,” ujar Ir Eko Anshari, Manager (Administratur) Kebun Singkuang PT RPR, beberapa waktu lalu.

Diakuinya, sampai saat ini masih ada  perbedaan pendapat antara perusahaan dan masyarakat, di mana masyarakat menuntut areal kebun plasma harus berada di dalam areal HGU atau 50 persen harus di dalam HGU PT RPR.

“Tentunya, hal ini tidak mungkin direalisasikan perusahaan, mengingat sesuai ketentuan yang berlaku pembangunan kebun plasma dilakukan di luar IUP atau HGU,” ujar Eko Anshari. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *