BATU BARA (Berita): Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan sembako tahap pertama kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diserahkan untuk dua Bulan sebesar Rp.500.000,-
Demikian dikatakan Bupati Baru Bara Ir.H.Zahir M.AP disampaikan Riyadi. S. Pd. M.Pd Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Batu Bara kepada Berita diruang kerjanya Jl.Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Rabu (14/9/2022).
Besaran BLT BBM yang diberikan satu bulannya Rp.150.000- / per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diserahkan selama dua Bulan sehingga masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp.300.000-. Kemudian BLT Sembako sebesar Rp.200.000- sehingga total Bulan Pertama Rp.500.000-.
Riyadi mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan BLT BBM sebagai salah satu bentuk dukungan Inflasi pemerintah menjaga daya beli masyarakat akibat pengurangan subsidi BBM.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara menambahkan, di Batu Bara untuk jumlah penerima KPM disalurkan melalui Via Kantor Pos tanggal 10-14 September 2022 sebanyak 35.800 KPM.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulannya akan diperbaharui guna memastikan BLT BBM tepat sasaran. (als)