TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu menyampaikan, hukuman mati bagi penjahat narkoba harus ditegakkan.
Hal itu diungkapkannya pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang dilaksanakan oleh BNNK Tapsel,di Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan,Senin (27/6).
Bupati mengatakan, pemberian hukuman mati bagi penjahat narkotika, merupakan hukuman yang konstitusional dan tidak bertentangan dengan HAM.
” Penjahat narkoba harus dibalas dengan hukuman yang setimpal agar aksi bandar, gembong, atau penjahat narkotika ini bisa dihentikan,” ujarnya.
Menurut Dolly, pemberian hukuman mati bagi penjahat narkoba bukan tanpa sebab, nelainkan suatu upaya dalam rangka menyelamatkan dan melindungi rakyat Indonesia dari ancaman narkotika,” katanya.
Terkait program kolaborasi antara BNNK, Polres dengan Pemkab Tapsel maupun stake holder lainnya, yang akan mencanangkan Bersinar (Bersih Narkoba) 3 (tiga) desa di Kec. Angkola Selatan yakni, Desa Sibongbong, Siamporik Dolok, dan Siamporik Lombang.
Bupati mengimbau, agar tingkatkan sinergitas dalam membangun desa yang bersih narkoba di kampungnya masing-masing,” pintanya.
Sementara, Kepala BNNK Tapsel, Kompol Hendro Wibowo, SIP, MM, MSi, mengatakan pencanangan desa Bersinar di tiga desa tersebut diharapkan akan jadi pilot project bagi daerah lainnya untuk mengembangkan Desa Bersinar.
“Diharapkan nantinya, desa-desa lain bisa memiliki ketahanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, baik itu di keluarga, individu, maupun masyarakat terutama remaja sebagai penerus bangsa kita nantinya,” pungkasnya.(Rong)