JAKARTA (Berita): Bupati Nias, Yaatulo Gulo, SE, SH., MSi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Jumat (13/6/2025).
Saat itu Bupati Nias didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nias, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nias, Kepala Dinas Perumahan dan. Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup (PKP2LH) Kabupaten Nias, Kabag Hukum Setda Kabupaten Nias.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
Pemerintah Kabupaten Nias menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nias yang berkelanjutan. SB.Kominfo.Nias (KZ)