TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan, H. Dolly Pasaribu menandatangani nota kesepahaman (Mou) antara Pemkab Tapsel dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel terkait penanganan permasalahan hukum di Kab.Tapanuli Selatan di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Rabu (24/5).
Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu mengatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut bertujuan dalam rangka menangani bersama-sama terhadap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Tapsel.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Dolly.
Dolly berharap dengan adanya MoU ini, informasi dan koordinasi serta komunikasi yang baik bisa berjalan dengan semestinya, sehingga dapat memberi dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Tapsel.
Sementara, Kajari Tapsel, Siti Holijah Harahap mengatakan, bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tapsel bisa langsung bertanya kepada Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait permasalahan hukum yang dimana kerahasiaannya telah terjamin,” katanya.
Usai penandatangan, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan atas peran serta dan keberhasilannya dalam melakukan penyelamatan kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Tapsel oleh Bupati kepada Kapolres Tapsel, Inspektur Tapsel, Kasat Reskrim Polres Tapsel, Kanit III Tipidkor Sat Reskrim bersama dengan 3 orang anggota unit III Tipikor Sat Reskrim.
Kemudian kepada Sekretaris Inspektorat Tapsel, Irban Wilayah 1, Irban Wilayah 4, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, 2 PPUPD Madya, auditor muda beserta 2 PPUPD muda dan auditor pertama.
Selanjutnya diberikan kepada Polres Tapsel dan juga Kejari atas dukungannya pada pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak se-Kabupaten Tapsel Tahun 2022 yang berjalan aman, damai dan kondusif.
Turut hadir Bupati Paluta, Forkopimda Tapsel, Pj Sekda Tapsel, Sekda Paluta, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD Tapsel dan Paluta, serta Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (Rong)