Bupati Batuara Lantik 30 TP2DD

  • Bagikan
Bupati Batubara Ir. Zahir M.AP usai melantik 30 TP2DD  Foto bersama di aula Rumah Dinas Bupati Batubara Komplek Tanjung Gading Kec.Seisuka Senin (7/6/2031).beritasore/Alirsyah
Bupati Batubara Ir. Zahir M.AP usai melantik 30 TP2DD  Foto bersama di aula Rumah Dinas Bupati Batubara Komplek Tanjung Gading Kec.Seisuka Senin (7/6/2031).beritasore/Alirsyah

Batu Bara ( Berita ) : Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas Pengelolaan keuangan daerah.

Demikian disampaikan Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP dalam pidatonya usai melanti 30 TP2DD diaula Rumah dinas Bupati Tanjungan Gading Kecamatan Seisuka Senin (7/6/2021).

Kata Bupati Batubara,dengan adanya TP2DD transaksi pendapatan maupun belanja daerah melalui berbagai pilihan instrumen dan kanal pembayaran non-tunai antara real time gross settlement (RTGS) Internet banking, ATM,Mobile banking,M- Pos dan Qris,”ujarnya.

TP2DD merupakan sebuah forum koordinasi antara instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholder) bertujuan mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah.

Kalau kita sudah mempunyai Tim percepatan, jangan diganti Tim perlambat.Kita harus cepat,kejar terus dan bentuk rapat dan kaji bersama Bank Indonesia (BI), ini semua bisa menjadikan peningkatan perekonomian di Kabupaten Batubara.

Oleh sebab itu perbankan harus benar-benar mendukung pemerintah daerah, walaupun saat ini pada sistem pembayaran pajak daerah sudah menggunakan jasa sistem pembayaran sistem link aja,

Indomaret,tokopedia,gopay.Pembentukan TP2DD sebagai salah satu upaya untuk mendukung inovasi,percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi dan integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digital sebut Zahir.

Laporan Kepala BPPRD Kab.Batubara,Rijal mengatakan kegiatan rapat TP2DD merupakan inovasi transaksi pembayaran pajak NON tunai,maka kita perlu gandeng Bank Indonesia (BI).

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berfungsi untuk mempercepat proses transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja yang dilakukan secara non tunai dan S K nya ditandatangani Bupati.

Rijali menambahkan TP2DD beranggotakan beberapa orang yang berasal dari unsur OPD diantaranya Dinas Pertanian,Disperindagkop UKM.

Dengan telah ditandatanganinya SK TP2DD ini maka seluruh bentuk transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja mulai tahun ini dilakukan secara non tunai ujarnya.Tim TP2DD segera menyiapkan langkah,supaya seluruh transaksi APBD dapat dilakukan secara non tunai guna  meningkatkan PAD Kabupaten Batubara.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *