BATU BARA (Berita): Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 kepada Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, M.AP didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batu Bara Hakim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rajali, Asisten III Setdakab Batu Bara Renold Asmara dan Kepala Bappelitbangda Abdu Zahrul di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jum’at (02/12/2022).
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, sesuai instruksi Presiden RI Jokowi, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian Bupati/Walikota penggunaan TKD 2023 diantaranya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.
Gubsu minta kepada Bupati/Walikota serta Kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat realisasi anggarannya biar ekonomi kita cepat tumbuh.
Jangan ditumpuk di Bank,Tanggal 2 Januari 2023 sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD masing-masing Bupati/Walikota harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit, kata Edy Rahmayadi.
Sementara Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Heru P Nugroho menyebutkan, ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah daerah (Pemda) tahun 2022, lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, Rencana Umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa.
Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” kata Heru P Nugroho.
Hadir penyerahan DIPA dan TKD Sumut antara lain Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Unsur Forkopimda Provsu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Bupati/ Walikota se-Sumut, serta OPD terkait.(als)