SIMALUNGUN (Berita): BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan daerah itu untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengananan penyakit PMK (Penyakit Mulit dan Kuku) pada hewan lembu/sapi.
Rapat pembentukan tim teknis atau Satgas Penanganan PMK di Posko COVID-19, Jalan Asahan, Senin (4/7), dipimpin Kalak BPBD Simalungun, Ramadhan Damanik dan Kadis Ketapang Peternakan dan Perikanan Simalungun, Robert Pangaribuan. Hadir juga dalam kegiatan iyu Sekretaris BPBD Simalungun Manaor Silalahi dan staf serta sejumlah syaf dari Dinas Ketapang Peternakan dan Perikanan.
Ramadhan menjelaskan, pembentukan tim untuk menindaklanjuti SK Kepala BNPB Pusat No. 47 tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku tertanggal 29 Juni 2022.
Dalam SK disebutkan upaya penanganan segera untuk pencegahan penyakit PMK pada hewan ternak lembu/sapi yang telah banyak menimbulkan korban.
BPBD Simalungun dikatakan siap memberdayakan tim satgas yang ada (COVID-19) dan fasilitas pendukung untuk melakukan penanganan sampai ke tingkat kelurahan.
” Kita langsung gerak cepat dengan instansi teknis terkait ke lapangan untuk melakukan penyemprotan disinfektan, sembari mempersiapkan administrasi,” ujarnya.
Sementara Robert mengatakan, penyakit PMK telah menyebar di 32 kecamatan se Kabupaten Simalungun, terutama di wilayah perkebunan sawit.
Pihaknya, dalam dua pekan melakukan penanganan, dengan data hewan terjangkit sebanyak 1.451 ekor dari 174.000 populasinya dan kini sembuh .
Dia menyambut antusias SK Kepala BNPB dan BPBD Simalungun yang dengan sigap menindaklanjutinya aksi ke lapangan.(Wsi)