BATU BARA (Berita): Sulit dan langkanya nelayan mendapatkan BBM untuk melaut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Batu Bara H.Syafri Habni akrab disapa ATW didampingi Lukmanul Hakim Sekretaris DPC HNSI dan anggota beraudensi dengan Bupati Batu Bara Ir.H Zahir M.AP diaula Rumah Dinas Bupati Komplek Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, Senin (05/9/2022).
Pantauan Berita, kedatangan rombongan DPC HNSI disambut Bupati Batu Bara Ir.H. Zahir M.AP, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Antoni Ritonga, SP, Ketua DPC HNSI Batu Bara H.Syafri Habni melalui Lukman Hakim mengatakan Ranting HNSI di 6 Kecamatan menyampaikan keluhan terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, masyarakat yang berprofesi nelayan merasa dicekik, ucap Sekretaris DPC HNSI.
Berharap Bupati Batu Bara dapat mencari solusi dan mempermudah nelayan mengambil BBM jenis Solar. Selain harga BBM jenis Solar naik, susah pulak didapati ucap Lukman.
Mengakhiri pembicaraan Ketua DPC HNSI Batu Bara H.Safri Habni bersama jajaran menyerahkan SK Kepengurusan DPC HNSI Priode 2022 -2027.
Kepada Wartawan, Bupati Batu Bara Ir.H. Zahir M.AP Selasa (6/9/2022) diterima Berita mengatakan, Bupati Batu Bara sudah mendapatkan laporan terkait kelangkaan BBM di Batu Bara..
Dengan tegas Bupati Zahir menginstruksikan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan agar memperpanjang waktu pengurusan ijin.
Bupati mengatakan jangan sampai nelayan kita mengalami kesulitan melaut ataupun memperoleh BBM.Bupati Batu Bara Zahir mengajak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) bisa bersinergi berasama Pemerintah dalam persoalan Peningkatan Kualitas Nelayan khusus di Kabupaten Batu Bara.
Sedangkan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Antoni Ritonga, SP sebelumnya sudah melaporkan kepada Bupati Batu Bara hasil Rakor Penanganan dan Pengendalian Permasalahan Akses BBM Bersubsidi jenis Solar untuk Usaha Perikanan Tangkap di Kabupaten Batu Bara pada 27 Juli 2022 lalu.
Dan telah disepakati batas waktu bagi nelayan guna mendaftarkan armadanya untuk Penerbitan Tanda Daftar Perikanan serta surat-surat kelengkapan melaut lainnya pada 31 Agustus 2022. H
anya sebagian kecil yang mendaftarkan armadanya, Antoni Ritonga, SP menambahkan, dengan sudah adanya kelengkapan administrasi aramada milik nelayan, Pemerintah nantinya dapat pengajuan tambahan kuota BBM.(als)