Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang

  • Bagikan
Sepasang bukan suami isteri ditangkap Polsek Indrapura Resort Batubara Rabu (12/3/2025) setelah keduanya membuang bayi laki-laki hasil hubungan gelap mereka di Batubara. Berita Sore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Polsek Indrapura Resort Batubara terus bekerja dan memburu pelaku diduga membuang anak bayi laki-laki di Batubara Rabu (12/3/2025).

Kepada Berita, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH melalui Kasie Humas Polres Batubara AKP AH Sagala mengatakan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu M Siregar bersama Personil melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi laki – laki.

Dari hasil penyelidikan bayi laki-laki dilahirkan NMP, warga Laut Tador yang berhubungan gelap dengan FR warga Laut Tador Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara dan kasusnya sudah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batubara.

Kedua tersangka dipersangkakan penelantaran anak Pasal 305 KUHP Subs Pasal 76b dan 77b UU No.35 tahun 2014 bersama barang nukti 1 helai kain hijab merah jambu, 1 potongan kain berwarna merah jambu. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *