Batu Bara Berupaya Tambah 10 Ribu KL  BBM Subsidi Solar 2023

  • Bagikan
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Batubara Franky Siboro 
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Batubara Franky Siboro 

BATU BARA (Berita): Terkait kesulitan nelayan mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar untuk kebutuhan melaut dan berbuntut terjadinya aksi demo di DPRD Kab Batubara.

kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Batubara Franky Siboro ditemui Berita Rabu (10/8/2022) diruang kerjanya menyebutkan Kabupaten Batu Bara berupaya untuk mendapatkan penambahan 10 ribu Kilo liter BBM besubsidi jenis solar untuk kebutuhan keseluruhan dapat teralokasi dari kuota yang ada.

Kata Siboro peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) langsung di tangan Hiswana Migas dan Pertamina, termasuk memberikan tindakan atau sanksi bagi yang melakukan pelanggaran. Sedangkan Pemerintah Daerah sebatas kordinasi dan mengawal ketersediaan minyak.

Kendati demikian Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Batu Bara dapat melakukan penghentian sementara dan  harus dilaporkan kepada Hiswana Migas dan Pertamina.

Sebab mereka yang bertanggungjawab untuk melakukan itu, tukas Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Batubara Franky Siboro.

Ditambahkannya, masyarakat dapat melaporkan langsung jika ditemukan pelanggaran penyaluran minyak.Menjawab Berita, Pembelian menggunakan jiregen merupakan bentuk pelanggaran dan dapat dilaporkan sepanjang tidak didukung rekomendasi pembelian dari dinas terkait ujarnya.

Ia menduga kesulitan nelayan mendapatkan minyak subsidi jenis solar ini terjadi antara stok minyak dengan kondisi lapangan berbeda.

Jumlah kuota minyak secara umum dialokasikan di Kabupaten Batubara 46 ribu kilo liter/ tahun.

Dari data tersebut 11.688 kilo liter khusus untuk nelayan.Inilah kuota minyak yang harus bersama kita kawal seraya mengatakan  pengawasan minyak bersubsidi ini sesuai surat edaran Gubsu tentang pengendalian pendistribusian BBM rertentu jenis solar bersubsidi.

Terpisah Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara Antoni Ritonga melalui Kabid P2SP Azmi Annel dikonfirmasi Wartawan diraung kerjanya Rabu (10/8/2022) menyebutkan tidak ada kelangkaan BBM jenis Solar di Batu Bara.

Ini bukan soal kelangkaan, melainkan syarat yang ditentukan dalam penyaluran bahan bakar kepada nelayan tidak dilengkapi.

Dalam setahun wilayah Batu Bara mendapat kuota BBM berjenis solar sebanyak 62.232 KL (Kilo liter) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang ada di Batu Bara, baik itu umum maupun untuk nelayan.

Untuk 5 SPBU khusus nelayan yang ada di Batu Bara mendapat pasokan solar sebanyak 11, 688 KL.

Berdasarkan jumlah statistik kapal nelayan yang ada di Batu Bara, Kabid P2SP Azmi Annel mengatakan estimasi jumlah kebutuhan optimal subsidi untuk nelayan sebesar 28.505 Kl / per tahun.

Kalau dibandingkan dengan jumlah kuota pasokan solar di Batu Bara dengan jumlah statistik nelayan, maka ini cukup.

Selebihnya digunakan untuk kendaraan maupun yang lainnya.Pemerintah kini lebih memperketat pengawasan dalam penyaluran bahan bakar subsidi kemasyarakat. Maka SPBU tidak sembarangan menyalurkan kepada nelayan yang tidak memiliki syarat yang ditentukan.

Persyaratan mendapat BBM besubsi solar” Kabid P2SP Azmi Annel mengatakan  persyaratan yang dimaksud untuk nelayan sendiri seperti izin dokumen perikanan tangkap dan surat rekomendasi dari Provinsi maupun Daerah.

Kita juga berharap kepada nelayan yang ada di Batu Bara dapat melengkapi syaratnya agar penyaluran solar kepada nelayan tepat sasaran.Bagi kapal yang 5 GT (Gross Tonnage) kebawah pengurusan izin di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara sedangkan diatas 5 GT izinnya di Provinsi,” terangnya.

Ia mengungkapkan bagi kapal 5 GT kebawah yang belum memiliki izin dokumen perikanan tangkap agar dapat melengkapi persyaratannya, yakni : surat kepemilikan kapal dari Kepala Desa yang diketahu Camat,  NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Izin usaha berbasis OSS secara online, Membuat Pas kecil melalui KSOP (Kantor Kesahbandaran Otoritas Pelabuhann Kemenhub yang berada di Kuala Tanjung), Melampirkam foto kapal, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Kalau persyaratannya belum lengkap, kita berikan surat rekomendasi agar bisa mendapatkan solar supaya mereka dapat melaut.(als).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *