Aniaya Tetangga, Pria Bertato Dilaporkan Ke Polres Asahan

  • Bagikan
BY, warga Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan diadukan ke Polres Asahan karena aniaya tetangga Sabtu (8/2/2025). Berita Sore/ist

ASAHAN (Berita): Seorang pria bertato berinisial BY, 27, penduduk Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan diadukan ke Polres Asahan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga Watini, 44, yang masih tetangganya sendiri.

Penganiayaan itu terjadi Sabtu (8/2/2025) pukul 19.00 WIB di Dusun VI Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Bermula ibunya BY (terlapor) membakar sampah di tanahnya sendiri yang berbatas dengan tanah pelapor, karena api merembet sampai ke pohon pisang milik pelapor, maka pelapor menegur ibu BY agar api dipadamkan.

Namun terlapor BY yang mendengar ucapan larangan itu berang dan menghampiri pelapor sembari mengucapkan mencaci maki, lalu mendorong Watini hingga jatuh terguling, mengakibatkan korban mengalami memar di bagian tangan kiri dan luka di jari kaki.

“Adik saya Sani yang hendak menolong saya dicekik lehernya. Bahkan anak saya Yesi yang mendekati saya juga didorong BY,” ungkap Watini.

Sementara itu Kepala Desa Persatuan Ganda Malam mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi antara BY dengan Watini di rumah Kepala Dusun yang kebetulan menyaksikan peristiwa itu. Namun BY keras kepala dan ia tidak takut kasus tersebut dilanjutkan ke proses hukum.

“Kalau tidak mau diselesaikan terserah, silakan lanjut ke jalur hukum, yang penting kami sudah berusaha menyelesaikannya,” ujar Kades geram.

Apa lagi BY tidak punya tatakrama kepada orang yang ingin menyelesaikan permasalahan tersebut.

Atas peristiwa itu korban membuat laporan ke Polres Asahan dengan Nomor LP/B/114/ll/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDASU. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *