ASAHAN (Berita): Anggota DPRD Kabupaten Asahan Joko Panjaitan menghadiri Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) Kecamatan Pulau Rakyat Tahun 2025 sekaligus menutup kegiatan tersebut, Sabtu (15/2/2025) malam.
Acara yang digelar selama tiga hari di halaman Kantor Camat Pulau Rakyat itu berlangsung dengan meriah. Tampak hadir Forkopimcam, Ketua MUI, Kepala KUA, para Kades, Ketua UPT/Korwilcam Pendidikan Kecamatan Pulau Rakyat, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, Dewan Hakim, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita serta para tamu undangan lainnya.
Camat Pulau Rakyat, M Syarif Pohan mengungkapkan rasa syukur, bahagia dan bangga serta memberikan apresiasinya atas kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan MTQ
“Saya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi dukungan, baik berupa tenaga, finansial, pikiran, waktu ataupun sumbangsih lainnya demi kelancaran kegiatan MTQ ini,” tutur Camat.
Camat juga berharap setelah terselenggaranya kegiatan ini, dapat bagi peserta yang berhasil mendapat juara agar bersedia untuk mengikuti jenjang MTQ berikutnya di tingkat Kabupaten Asahan.
Untuk Seni Qosadahan juara 1, 2, dan 3 akan dilakukan seleksi ulang untuk karena akan diertandingkan kembali di tingkat Kabupaten Asahan, sehingga nantinya dapat membawa nama baik Kecamatan Pulau Rakyat.
“Kepada peserta yang belum mendapatkan juara agar tidak berkecil hati, karena kekalahan merupakan keberhasilan yang tertunda, dan kepada yang berhasil meraih juara jangan bangga dulu karena kalian akan mengikuti pertandingan yang lebih besar lagi,” ujar camat.
Senada dengan Camat Pulau Rakyat, anggota DPRD Kabupaten Asahan Joko Panjaitan pada saat membuka acara tersebut juga memberi ucapan selamat kepada seluruh pemenang lomba dan turut menyerahkan hadiah kepada Pemenang.
Berdasarkan keputusan Dewan dan Majelis Hakim, keluar sebagai juara umum MTQ : 1. Desa Mekar Sari dengan nilai 36, 2. Desa Pulau Rakyat Tua dengan nilai 25, dan 3. Desa Persatuan dengan nilai 19.
Sedangkan Rabana Nasyid putra Juara 1 diraih Desa Pulau Rakyat Pekan dengan nilai 121, Juara 2 diraih Desa Pulau Rakyat Tua dengan nilai 119, dan Juara 3 diraih Desa Sei Piring dengan nilai 117.
Untuk Rabana putri Juara 1 diperoleh Desa Pulau Rakyat Tua dengan nilai 123, Juara 2 didapat Desa Tunggul 45 dengan nilai 115, dan Juara 3 diraih Desa Sei Piring dengan nilai 111. (min)