PANYABUNGAN (Berita): Halal bi halal dan pertemuan silaturahmi keluarga Nasution dan Lubis dohot anak boruna sudah lama dan sering dilakukan di Jakarta, tapi dua hari ini jadi perbincangan hangat dan jadi topik ‘panas’ di Mandailing Natal, khususnya Panyabungan. Kenapa?
Sebelumnya, sejumlah tokoh Nasution dan Lubis di Jakarta asal Madina bersuara kritis berbagai persoalan di Madina sebagai sumbangsih membangun Mandailing Natal yang lebih baik.
Belakangan, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) — berdasarkan surat undangan panitia — untuk menghadiri warga Madina (bukan PNS/ASN) halal bi halal bersama Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) dan Hima Lubis di Hotel Golden Beutique Jakarta, Minggu (21/5).
SPT ditandatangani bupati menyebar ke sejumlah grup WA, termasuk grup Forum Anak Madina — yang konon beranggotakan orang-orang beken sejumlah petinggi di Madina, pejabat, wakil rakyat, pengusaha, aktivis dan jurnalis. Inilah yang jadi perbincangan itu.
Pengamat hukum dan praktisi hukum H. Ridwan Rangkuti, SH, MH mengungkapkan keheranannya, “Lho, menghadiri acara halal bi halal parsadaan marga, kok, Bupati Madina sampai mengeluarkan SPT. Aneh,” ujar pengacara senior ini, Jumat (19/5).
Dia malah mempertanyakan, sejak kapan parsadaan marga menjadi salah satu struktur pemerintah kabupaten?
“Bukankah, menurut hukum administrasi negara, kepala daerah berwenang mengeluarkan SPT seperti kepada ASN yang memiliki eselon. Kalaupun bupati menandatangani, sebaiknya bupati sebagai ketua dewan pensehat arau pembina. Kalau tidak salah, itu aturannya,” ujar Ridwan Rangkuti.
Bupati Madina mengeluarkan SPT untuk menghadiri halal bi halal di Jakarta berdasarkan surat undangan panitia. Sempat diperbincangkan dan dipertanyakan: kalaupun menyangkut anggaran, apakah memakai anggaran daerah atau dari sumber dana yang mana?
Ketua Umum Ikanas H. Saipullah Nasution, SH, MM dikonfirmasi di Jakarta melalui sambungan telepon seluler, mengungkapkan, setiap tahun secara mandiri DPP Ikanas menyelenggarakan halal bi halal di Jakarta untuk menguatkan ikatan silaturakhim dan perayaan Idul Fitri warga marga Nasution dohot anak boruna.
“Kalau boleh disebut, secara nasional dan pesertanya kita undang seluruh DPD se-Indonesia dan beberapa pejabat seperti Gubernur dan Wagub Sumut dan juga Bupati se Tabagsel,” katanya.
Nah, lanjut dia, tahun ini atas permintaan Hima Lubis dan arahan/kesepakatan Dewan Hatobangon dan Dewan Penasehat Ikanas untuk 2023 atau 1444 H, dilaksanakan halal bi halal digabung supaya lebih efisien dan kolaboratif antara Ikanas dan Hima Lubis.
“Karena, dalan pengalaman kita yang hadir di acara Ikanas dan Hima Lubis di Jakarta, orangnya yang itu-itu juga, maka kita sepakat disatukan,” ujar Saipullah, seraya menunjukkan undangan Ikanas dan Hima Lubis yang sudah dilayangkan.
Dia menjelaskan, kesepakatan ini juga untuk beberapa hal antara lain dana pelaksanaan dibagi dua, undangan diusulkan bersama-sama, tempat ditentukan bersama juga tanggal pelaksanaan, dll.
“Jadi, ini murni acara rutin Ikanas yang dilaksanakan sebagai pelaksanaan AD/ART Ikanas. Kami tidak mau acara menjadi salah dipahami dan salah tujuan,” ujar Ketua Umum Ikanas Saipullah Nasution.
Salah seorang warga Madina diundang halal bi halal di Jakarta, Tan Gozali mengatakan, tak bisa menghadiri halal bi halal Ikanas-Hima Lubis di Jakarta.
“Saya tak ikut. Ada urusan, janji di Palas,” ujar Tan Gazali, Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) yang diminta bupati menghadiri halal bi halal di Jakarta dalam kapasitas sebagai Wakil Sekretaris Dewan Riset dan Inovasi Daerah, Madina. (irh).