Aliran Sungai Keluarkan Aroma Tak Sedap, Diduga Limbah PKS CV JP

  • Bagikan
Sungai Desa Sei Balai, sungai Desa Kuala Sikasim Kec.Sei Balai Kab.Batu Bara Sumatera Utara mengeluarkan aroma tidak sedap diduga tercemar limbah PKS Mini CV. Jaya Pratama Sawit, Kamis (7/4/ 2022).beritasore/alirsyah
Sungai Desa Sei Balai, sungai Desa Kuala Sikasim Kec.Sei Balai Kab.Batu Bara Sumatera Utara mengeluarkan aroma tidak sedap diduga tercemar limbah PKS Mini CV. Jaya Pratama Sawit, Kamis (7/4/ 2022).beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Aliran sungai Desa Seibalai dan sungai Desa Kuala Sikasim Kec.Sei Balai Kab.Batubara Sumatera Utara  kembali mengeluarkan aroma tak sedap, pasca pada Februari 2022 Amri selaku Humas PKS CV. Jaya Pratama Sawit di Desa Perjuangan Kec. Sei Balai sempat membantah bahwa itu bukan limbah PKS tuduhan masyarakat melainkan limbah Pabrik Tapioka sebut Amri.

Kepada Wartawan, Muliyono (48) dan Riduwan (51) warga dua Desa di Kec. Sei Balai Kab.Batu Bara semakin cemas dan resah bau busuk, air berubah menjadi coklat pekat dan hitam diduga tercemar limbah PKS Mini CV. Jaya Pratama Sawit dari Desa Perjuangan Kec.Sei Balai, Kamis (7/4/2022).

Sampai hari ini masyarakat tidak berani menggunakan air sungai untuk mandi, mencuci piring dan mencuci pakaian,   kuatir air sungai tercemar limbah beracun ucap Riduwan.

Riduwan menambahkan sungai itu ada sebelum PKS Mini CV. Jaya Pratama Sawit berdiri dan kebutuhan masyarakat kesehariannya menggunakan air sungai sebagai sarana prasarana kehidupan yang tidak bisa dipisahkan beber Riduwan.

Sebagai anak asli Putra kelahiran Sei Balai, Riduwan meminta APH (Aparat Penegak Hukum) dan Instansi terkait Pemkab.Batu Bara segera melakukan Riset sumber bau dan warna air sungai berasal dari mana meskipun Humas LKS Mini CV. Jaya Pratama Sawit telah membantah.

Jika terbukti limbah dua Pabrik Raksasa disebut – sebut,  maka APH segera menutup dan meminta pertanggung jawaban.

Terpisah kepada Wartawan Ketua Aliansi Pers Batu Bara M.Dani mengatakan Bulan Maret 2022 lalu sudah kita layangkan surat Resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batu Bara terkait limbah yang diduga berasal dari PKS Mini CV.Jaya Pratama Sawit. maka kita percayakan aja kepada APH,  ucap Dani.

Mengutip Statemen Kepala Desa Sei Balai Elvis Afrianto SH dikediaman mengatakan Pemerintahan Desa Sei Balai tidak berwenang dan mencampuri terkait limbah. Ada pihak yang lebih berwenang menangani limbah, ucap Elvis Afrianto.

Lakukan uji leep jika terbukti benar air berasal limbah PKS Mini yang mencemari sungai permukiman penduduk, maka Undang-Undang mengatur dan memberikan saksi tegas Perusahaan tentang pembuangan limbah sembarangan dapat dipidana sebut Elvis.

Sedangkan Statemen Kepala Desa Perjuangan Erwin  mengatakan dan berdalih jika air dan bau busuk disungai itu bukan limbah PKS Mini.

Erwin menambahkan PKS Mini baru beroperasi lebih kurang tiga bulan sejak dikonfirmasi Berita pada Rabu 23 Februari 2022.

Sebutnya lagi PKS Mini memiliki 9 kolam penampungan limbah, Jadi mustahil air yang megairi sungai Sei Balai dan sungai Kuala Sikasim dicemari Limbah PKS Mini. dan PKS Mini CV.Jaya Pratama Sawit  memiliki izin.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *