7 ABG Tawuran Diwilkum Polsek Lab.Ruku Buat Pernyatan

  • Bagikan
Wakapolsek Labuhan Ruku IPTU Ahmad Fahmi SH memberikan Tausyiah dan pembinaan kepada Para ABG yang ditangkap Petugas saat tawuran di Aula Kantor Polsek Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Kamis (24/11/2022).beritasore/alirsyah

TANJUNG TIRAM (Berita): Tim Anti Bandit Polsek Labuhan dipimpin Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian D.C Pangabean SH,MH, Kapolsubsektor Tanjung Tiram AIPTU Sarifuddin, Kanit Intelkam AIPTU M.Manurung, Bhabinkamtibmas AIPTU E.Sihombing, Kanit Propam AIPDA Dani Efendi, Personil Polsek Labuhan Ruku menangkap dan mengamankan Anak Baru Gede (ABG) yang kerap tawuran di Desa Bagan Dalam-Desa Suka Maju yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan Tanjung Tiram dimediasi di Aula Kantor Polsek Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Kamis (24/11-2022).

Dalam pertemuan yang menghadirkan para orang tua masing-masing ke-7 anak tawuran yang diamankan Petugas.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH melalui Wakapolsek IPTU Ahmad Fahmi SH menyampaikan, Para orang tua yang anaknya ditangkap petugas agar mengingatkan anaknya untuk tidak mengulangi aksi tawuran.

Kemudian kepada anak-anak diingatkan agar tidak keluyuran diatas Pukul 21.00 Wib, jika ditemukan dan masuk dalam daftar yang ditangkap hari ini, maka Polres Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku tidak akan memberikan toleransi dan menangkap, serta membawanya ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pembinaan.

Waka Polsek sangat berharap kepada anak-anak agar menghormati kedua orang tuanya, Kepala Desa dan Kepala Dusun.

Pesan Kapolres Batu Bara kepada Polsek dan Personil Labuhan Ruku serta kepada Kepala Desa dan Kepala Dusun agar para orang tua,
Tokoh Agama harus berani dan bekerja menumpas kejahatan agar Wilkum Polsek Labuhan Ruku aman dan kondusif.

Jadikan masyarakat dan Desa diwilkum Polsek Labuhan Ruku Desa yang aman.

Sementara dalam Tausyiah Ustad Sofyan menyampaikan dan pesan apa-apa yang disampaikan POLRI, Polres melalui Waka Polsek Labuhan Ruku sudah benar.

Orang tua adalah Syurga Mu”.Hari ini dan untuk masa mendatang anak-anak harus berubah menggapai masa keberhasilan.

Hormatilah kedua orang tua Mu” dan do’a kan beliau sehat-sehat agar kita mendapat Ridho, Aamiin.

Nama anak yang ditangkap Petugas tawuran di lokasi didepan Kantor Camat Tanjung, AB (26), Mal (14), Mra (18), Ns (19), FI (17), R (16), JS (17).

Kepada Wartawan, Wakapolsek Labuhan Ruku IPTU Ahmad Fahmi SH dikonfirmasi terkait anak yang ditangkap, mengatakan semuanya dalam keadaan sehat walafiat, dan semuanya dikembalikan kepangkuan orang tuanya masing-masing dengan syarat Orang tua dan anaknya membuat Surat Pernyataan testimoni tidak akan melakukan tawuran lagi di ruang Reskrim Polsek Labuhan Ruku.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *