SERGAI (Berita) : 29 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya Kandas, Setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memutuskan bahwa mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Sergai tidak terbukti memenuhi unsur.
Menanggapi hal itu Alamsyah, S.H selaku Praktisi Hukum yang juga sebagai Bendahara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang, Sergai, dan Kota Tebing Tinggi, serta Sekretaris KNPI Sergai, angkat bicara kepada wartawan, Rabu (14/7).
Ditegaskan Alamsyah, untuk ditindak lanjuti tentunya hal ini dapat menjadi pelajaran bagi para Anggota Dewan yang akan datang bahwa kedepannya harus benar-benar memiliki ilmu pengetahuan, memahami tugas dan fungsi legislatif.
Jangan hanya mengedepankan emosi semata, masih banyak program kepentingan rakyat yang harus diperjuangkan oleh para wakilnya sehingga lebih baik fokus dan konsen dengan hal tersebut bukan malah bermanuver yang akhirnya menjadi bahan tertawaan masyarakat sendiri.
Saya berharap mudah-mudahan kedepannya masyarakat dapat menilai kinerja sekitar 29 Anggota Dewan yang sudah membuat mosi tidak percaya tidak layak lagi untuk dipertahankan untuk mewakili masyarakat diparlemen,”tegasnya.
Menurut Alamsyah, selain itu tentunya yang menjadi menarik adalah aktor dibelakang layar timbulnya mosi tidak percaya pasti akan cuci tangan sambil duduk tersenyum melihat permainannya yang kandas ditengah jalan, namun siapa aktor di belakangnya.
Saya menilai putusan BKD DPRD tersebut sudah tepat karena tidak ada dasar hukum (legalstanding) mosi tidak percaya tersebut,”ungkap pengacara muda asal Sergai itu.(Azwen)