28 Warga Kota P.Sidimpuan Diamankan Saat Pesta Narkoba

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Teks poto: Anggota Yonif /123 RW saat mengamankan 28 orang terduga pesta narkoba di Kel.Padang Matinggi Kec.Padangsidimpuan Selatan, Senin (11/9) dini hari.
Berita Sore/Birong RT Teks poto: Anggota Yonif /123 RW saat mengamankan 28 orang terduga pesta narkoba di Kel.Padang Matinggi Kec.Padangsidimpuan Selatan, Senin (11/9) dini hari.

PADANGSIDIMPUAN (Berita): Anggota Yonif 123/RW (Rajawali) menggerebek tempat peredaran Narkoba di Kel.Padang Matinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (11/9) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 28 orang diamankan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,66 gram, timbangan elektronik, bong (alat penghisap sabu-sabu), bungkusan plastik sabu-sabu, dan 25 unit handphone.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Danru Provost Yonif 123/RW, Sertu. Solihin. Informasi tersebut menyebutkan, ada tempat yang diduga menjadi tempat peredaran Narkoba di Kel. Padang Matinggi Kec.Padangsidimpuan Selatan.

Selanjutnya, informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Dansi Intel, Serka. Richo Widiardi dan Wadanyonif Mayor Inf. Anatona Zebua.

Wadanyonif kemudian melaporkan informasi tersebut ke Danyonif 123/RW, Letkol. Inf. Emick Chandra Nasution.

Kemudian, Danyonif memerintahkan Wadanyonif dan Pasiops Letda. Inf. Aldo Ekakarnanda Indrajaya, serta beberapa anggotanya, untuk melakukan penggerebekan di tempat tersebut.

Pada pukul 01.00 WIB, Wadanyonif beserta delapan orang anggota TNI tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan.

Saat itu, di lokasi ditemukan lima warga sipil yang sedang menggunakan sabu-sabu.

Danyonif, Letkol. Inf. Emick Chandra kemudian tiba di lokasi dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pancingan terhadap tersangka lainnya. Hasilnya, 23 orang warga sipil lainnya diamankan.

Sebanyak 28 warga sipil beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Yonif 123/RW untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah kami. Untuk warga yang diamankan, masih kami lakukan pengumpulan keterangan, dan selanjutnya akan kami serahkan ke Polres Kota Padangsidimpuan,”terang Emick Chandra.(Rong)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *