P. BRANDAN(Berita): Sebanyak 199 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Babalan dilantik di Lapangan Futsal Teluk Meku, Senin (22/1/2024).
PTPS tersebut bertugas di Kelurahan Brandan Timur 17, Kelurahan Brandan Barat 19, Kelurahan Brandan Timur Baru 20, Kelurahan Pelawi Utara 28, Desa Pelawi Selatan 27, Desa Securai Utara 30, Desa Securai Selatan 24 dan Desa Teluk Meku 34.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 199 petugas PTPS se Kecamatan Babalan dipimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Babalan Iwan Fauzi, SAg.
Kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan janji serta pembacaan fakta integritas.
Panwaslu Kecamatan Babalan diwakili Komisioner Panwaslu Kecamatan Babalan Eko Maulana, SPd dalam sambutanya mengucapkan selamat atas dilantiknya petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Babalan.
Dia berharap petugas PTPS yang baru dilantik nantinya dapat menjadi garda terdepan Bawaslu RI penyelenggara Pemilu bidang pengawasan.
Selanjutnya, pemberian atribut kepada petugas PTPS secara simbolis. Kemudian lanjut kegiatan bimbingan dan teknis yang disampaikan Komisioner Panwaslu Kecamatan Babalan M Taufik Siagian dan Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Supriadi, SH. (bap)