150 Orang Terjaring Operasi Yustisi Di Pasar Sipirok

  • Bagikan
Operasi Yustisi Perbup Kabupaten Tapsel mengambil tempat di Kelurahan Pasar Sipirok Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel, Senin (14/9). Beritasore/Birong RT
Operasi Yustisi Perbup Kabupaten Tapsel mengambil tempat di Kelurahan Pasar Sipirok Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel, Senin (14/9). Beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita) : Operasi Yustisi, yang terdiri TNI, Polres Tapanuli Selatan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dishub, Sat Pol PP, dan Dinas Pasar Kabupaten Tapsel, menggelar operasi penegakan Perbub Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), dipasar Sipirok, Senin, (14/9).

Operasi Yustisi tersebut, dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH.SIK.MH yang diwakili Waka Polres Tapsel KOMPOL Hamonangan Hasibuan, SH, turut hadir, Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan, para Kabag, Kasat Polres Tapanuli Selatan serta Anggota Satgas penanggulangan Covid 19 Kabupaten Tapanuli Selatan.

Saat operasi yustisi tengah ditemukan sebanyak 150 orang pelanggar terjaring tidak disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tidak mengenakan masker.

“Sewaktu petugas gabungan melakukan tugas operasi yustisi, selanjutnya pelanggar disidang langsung ditempat dan oleh Hakim didata kemudian diberikan teguran secara lisan,”ungkap Wakapolres Tapanuli Selatan.

kali ini pelaksanaan Operasi Yustisi Perbup Kabupaten Tapsel mengambil tempat di Kelurahan Pasar Sipirok Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel, dengan sasaran pejalan kaki, kendaraan bermotor pribadi juga umum, baik pengemudi maupun penumpang umum yang tidak disiplin menjalankan Prokes berupa tidak memakai masker keluar rumah,” terang Wakapolres Tapsel. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan