1 Unit Rumah Permanen Dilalap Sijago Merah

  • Bagikan
 Personil Damkar Paluta Bersama Masyarakat Memadamkan Kobaran Api, Satu Unit Rumah Permanen dilalap Sijago merah, di Desa Gunung Manaon II (Situkkus), Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa ( 27/10/2020) Beritasore/Ist
 Personil Damkar Paluta Bersama Masyarakat Memadamkan Kobaran Api, Satu Unit Rumah Permanen dilalap Sijago merah, di Desa Gunung Manaon II (Situkkus), Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa ( 27/10/2020) Beritasore/Ist

PALUTA ( Berita ) : Satu Unit Rumah Permanen dilalap Sijago merah rumah permanen berukuran 8 meter x 13 meter di Desa Gunung Manaon II (Situkkus), Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa Kemarin.

Kasat Pol PP Kabupaten Paluta Darman Hasibuan, S.Sos kepada Media bahwa adanya kebakaran di lokasi tersebut berawal saat personilnya dari regu pemadam kebakaran (Damkar) menerima informasi dari masyarakat melalu seluler pagi sekitar pukul 08.00 Wib.

Mendapat laporan tersebut, menerjunkan 30 anggota dari regu Damkar bersama 3 unit bus pemadam agar bergegas menuju Desa Gunung Manaon II.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 08.15 Wib, personil Damkar mulai memadamkan api yang sudah membesar.

35 menit beroperasi memadamkan api, akhirnya regu pemadam kebakaran yang dipantau langsung Kasat dan Kabid Damkar Paranginan Simatupang S,Sos berhasil memadamkan api.

Selanjutnya, personil regu Damkar melakukan ivestigasi, dari hasil investigasi bahwa rumah tersebut saat terbakar dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya Jony Mansyah Daulay (62) dan sedang berada di ladangnya.

kerugian korban pemilik rumah yang terbakar, diperkirakan sebesar 200 juta Rupiah dan dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, dari keterangan saksi warga sekitar, kebakaran rumah tersebut diduga dipicu adanya arus pendek listrik PLN.(ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan