Siti Nadia Tarmizi : Booster Wajib Bagi Semua Masyarakat

  • Bagikan
Diskusi dialektika Demokrasi bertajuk ‘Balada Booster dan Mudik Lebaran" di  Jakarta, Kamis (7/4).beritasore/ist
Diskusi dialektika Demokrasi bertajuk ‘Balada Booster dan Mudik Lebaran" di  Jakarta, Kamis (7/4).beritasore/ist

JAKARTA (Berita): Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan, tidak ada target pemerintah mengejar-ngejar orang yang belum booster atau vaksinasi dosis 3 terhadap yang mudik lebaran.

Tetapi booster diwajibkan kepada masyarakat bukan hanya yang akan mudik tetapi juga  yang tidak mudik, apalagi dipastikan dalam lebaran akan banyak berkumpul.

Target pemerintah booster untuk menghadapi mobilitas yang tinggi. Kita membayangkan yang mudik diperkirakan 80 juta lebih. Pemerintah wajib mengingatkan, termasuk pemerintah di daerah.

“Kalau Pemda kekurangan Vaksin, kami memastikan akan mendistribusikan ke daerah-daerah,”ungkap Nadia dalam diskusi dialektika Demokrasi bertajuk ‘Balada Booster dan Mudik Lebaran” di  Jakarta, Kamis (7/4)

Menurut dia,  mudik salah satu ujian kita menuju endemi. Karena itu Booster diperlukan  bukan hanya  pelaku perjalanan tetapi semua masyarakat target kita akhir Mei diharapkan  70% dari total 270 juta masyarakat sudah tervaksinasi.

“Kita berharap di akhir Mei itu 70% masyarakat kita sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Kita ingin mencapai angka tersebut itu minimal, tujuannya adalah salah satu syarat yang dikatakan kondisi oleh WHO itu adalah kalau 70% masyarakat dari populasinya sudah tervaksinasi.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan pihaknya  berkomitmen akan melakukan pangawasan mudik 2022.

“DPR tentu bicara soal pengawasan, kalau kita bicara soal pengawasan bagaimana kita mengamati bahwa surat edaran yang dibuat oleh pemerintah ini diterapkan karena ada kemungkinan ada bagian dari surat edaran ini (SE 16/22) yang menurut saya akan sulit dilaksanakan,” kata Lasarus.

Dia berpandangan, jika faktanya nanti terjadi kenaikan kasus COVID-19, berarti pemerintah telah gagal dalam penerapan SE Nomor 16 Tahun 2022.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini menekankan, pemenuhan vaksinasi booster adalah kewajiban demi mengantisipasi penularan saat mudik. Diketahui, Presiden memperkirakan pemudik lebaran 2022 sekitar 85 juta warga.

“Bagi yang belum vaksin booster tetap apa pun itu nanti diwajibkan tes antigen dan PCR kalau yang bersangkutan mau.

DPR akan fokus membahas terkait persiapan mudik dan balik Lebaran 2022,” tandas Lasarus. Berdasarkan data diperoleh, arus mudik yang menggunakan transportasi mobil pribadi dan kendaraan motor diprediksi sebanyak 26 persen atau 21 juta orang, sepeda motor sebanyak 18 persen atau 14 juta orang yang kemungkinan nanti lolos dari aturan SE Nomor 16 Tahun 2022.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengimbau masyarakat agar segera menjemput vaksin yang tersedia.

“Booster sudah tersedia dimana-mana, silahkan melakukan vaksinasi dan setelah ada booster sebenarnya bisa dibilang anda bisa meminimalisir potensi untuk tertular atau sebaliknya juga menularkan,” ujar Adita.(rms)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *