Pemilihan Penjabat Kepala Daerah 2024 Harus Selektif

  • Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA (Berita): Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah  yang akan bertugas hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serantak tahun 2024  dilakukan secara selektif.

Menurutnya, penjabat kepala daerah yang dipilih harus memenuhi kualifikasi, berintegritas dan tahu kondisi rill pembangunan daerah yang akan dipimpinnya, sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya.

“Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya. Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19,”  kata Puan melalui relisnya yang diterima di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Disebutkan pada, gelombang pertama penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.

Sementara  pada tahun 2023, ada 171 penjabat kepala daerah yang akan memimpin sementara daerah.

Puan mengingatkan, penjabat kepala daerah yang nantinya dipilih  harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan ‘all out’,”meskipun akan menjabat sementara.

Mantan Menko PMK ini menegaskan,  penjabat kepala daerah tidak boleh menjalankan tugas-tugas secara seadanya karena merasa jabatannya hanya sementara, apalagi hanya mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya.

“Karena ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas  penjabat kepala daerah ada yang hampir separuh masa jabatan kepala daerah definitif, rakyat yang akan dirugikan,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.Masih ada waktu sekitar satu bulan bagi pemerintah untuk menunjuk  penjabat kepala daerah gelombang pertama. Puan meminta Pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujarnya.

Puan berharap Pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan menetapkan penjabat kepala daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Menurutnya, penting sekali bagi Pemerintah menetapkan penjabat kepala daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.

“Jika di tengah jalan nantinya kinerja Penjabat Kepala Daerah ini mulai terlihat letoi, apalagi kedapatan mengambil keuntungan dari jabatannya, segera evaluasi dan tindak tegas menurut aturan yang berlaku,” tukasnya.

Puan pun menilai dibutuhkan partisipasi masyarakat sipil dan media untuk mengawasi ekstra ketat para penjabat kepala daerah.

Selain itu, Pemerintah juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai representasi rakyat.

“Pengawasan yang super ketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat,” tutupnya.(aya)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *