JAKARTA (Berita): Pasca Kejaksaan Agung menetapkan beberapa petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka mafia minyak goreng (migor), Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Saya kira pemerintah perlu mendeteksi dan melakukan pembaharuan atau pemulihan terhadap lembaga terkait dengan manajemen produksi dan distribusi Kepala sawit dan CPO saat ini.
Publik, khususnya para petani sawit dan rakyat berhak tahu perihal pengelolaan dana Sawit oleh BPDPKS yang terkesan tidak transparan dan terindikasi didistribusikan secara tidak proporsional”, kata Sultan melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu (24/04).
Menurutnya, pengelolaan dana pungutan sawit yang hampir mencapai 70 triliun rupiah ini harus diawasi secara ketat.
Terutama ketika terjadi fenomena kelangkaan migor dan biosolar yang sangat meresahkan masyarakat beberapa waktu yang lalu.
“Dengan jumlah dana yang demikian besar, tanggungjawab dan kontribusi BPDPKS dalam menjaga produktivitas, suplai dan harga CPO serta biosolar B30 patut dipertanyakan.
Dengan audit kita berharap akan menemukan sumber masalah kelangkaan yang terjadi selama ini”, ujarnya..
Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa masih banyak petani sawit yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan bantuan pembiayaan peremajaan sawit di daerah.
Kesulitan itu diakibatkan mekanisme pembiayaan yang dinilai sangat birokratis dengan skema kredit usaha rakyat (KUR). Dana Sawit ditengarai hanya dinikmati oleh korporasi dan para pengusaha sawit.
“Posisi BPDPKS yang juga diatur oleh dewan pengarah dari delapan kementerian harus dievaluasi.
Dengan pungutan yang semakin besar di tengah naiknya harga ekspor CPO, pemerintah harus menempatkan BPDPKS selayaknya Bea Cukai, yang hanya menjadi subordinat kementerian keuangan”, tandas Wakil Ketua DPD RI ini. (aya)