JAKARTA (Berita): DPR RI akan menggelar rapat paripurna ,Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 , Selasa (14/6/2022) .
Salah satu agendanya yakni pengesahan calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rapat paripurna yang akan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani ini diawali dengan pelantikan 4 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW).
“Agenda pertama rapat paripurna DPR RI hari ini adalah mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Puan melalui relisnya yang diterima Selasa (14/6/2022) di Jakarta.
Selanjutnya, rapat paripurna akan mengesahkan calon anggota DKPP periode 2022-2027 dari unsur masyarakat setelah melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR pada Senin (13/6) kemarin.
Sesuai ketentuan, ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat di mana 3 diusulkan oleh DPR, dan 2 lainnya diusulkan oleh Presiden.
“Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan,” jelas Puan.
Usai disetujui dalam rapat paripurna, DPR, 3 nama calon anggota DKPP tersebut akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu 2 nama calon lainnya, untuk kemudian nantinya dilantik.
Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh 2 orang ex officio dari KPU dan Bawaslu.7
“Selanjutnya rapat paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang energi baru dan energi terbarukan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” papar Puan.
Agenda terakhir rapat paripurna DPR hari ini adalah pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen. Puan mengatakan, perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR pada 9 Juni lalu.
“Pansus RUU Kontinen meminta perpanjangan waktu pembahasan agar beleid yang dihasilkan semakin komprehensif,” tutup mantan Menko PMK tersebut.(aya)