SUNGGAL (Berita): Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal Meringkus seorang pelaku usai membeli sabu di jalan Bahagia Kel.Cinta Damai Kec.Helvetia Kamis (13/8)
Edy Setiawan (25) warga jalan Bahagia Kel.Cinta Damai Kec.Helvetia ini harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan sabu .
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir.Sik melalui Kanit Reskrim AKP.Budiman Simanjuntak.SE.MH menyebutkan “pelaku kita tangkap Senin (3/8) sekitar jam 17.00.Wib.
Dari tangannya di temukan sabu seberat 0.5 gram
Peristiwa berawal saat itu petugas mendapat informasi tentang sering nya terjadi transaksi Narkotika di jalan Bahagia Kel.Cinta Damai sebutnya
Mendapat laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan di lokasi yang telah disebutkan.
Saat berada di lakasi petugas mendapatkan seorang lelaki yang gerak geriknya mencurigai.Kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan.Saat di lakukan pengeledahan dan pemeriksaan dari tangan pelaku petugas menemukan sabu dalam bungkus pelastik seberat 0.5 gram dari tangan pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di gelandang ke markas komando guna penyelidikan dan pengembangan jelas Budiman (ML)