MEDAN (Berita): Kondisi sungai, utamanya sungai yang berada di daerah perkotaan di Sumatera Utara cukup memprihatinkan sehingga tidak kayak untuk menjadi sumber mata air.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumatera Utara diwakili Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Sumut Ihsan Azhari mengatakan hal itu Kamis (27/7).
Ia berbicara saat meresmikan Webinar dalam rangka memperingati Hari Sungai Nasional yang digelar USAID Indonesia Urban Resilient Water Sanitation and Hygiene (IUWASH Tangguh) di Universitas Al Azhar Medan Kamis (27/7).
Seminar dengan topik “Jadikan sungai sebagai waterfront Kota Medan” itu dengan narasumber dari USU (Prof Abdul Rauf), Balai Besar Pengelolaan DAS Wanou Sei Ular, Balai Beaar Wilayah Sungai II dan praktisi Lingkungan Hj Dewi Budiati Teruna Jasa Said. Acara itu juga dihadiri Governance Specialist USAID IUWASH Tangguh NSRO Budi Raharjo.
Ihsan Azhar menjelaskan sungai dikategorikan memprihatinkan karena kondisinya sangat kotor, banyak sampah, jorok, juga tidak aman dan nyaman dilihat.
Terdapat di sana pencemaran, sampah, banjir bahkan longsor.
Catatan Bappelitbang, sungai yang memprihatinkan itu untuk Medan berada di kawasan Jalan Juanda …..
“Ini yang terus kita sosialisasi ke masyarakat bahwa perlu memelihara sungai sebagai sumber kehidupan,” terangnya.
Menurutnya, Sumut sendiri miliki potensi hidrologi yang cukup baik. Tercatat ada 230 buah sungai di 11 wilayah di Sumut. Jadi 11 wilayah itu antara lain:
Wilayah Sungai Batang Natal, Sungai Rokan Sungai Besitang, Wilayah Sungai Bah Bolon, Wilayah Sungai Batang Gadis dan Wilayah Sungai Batang Angkola.
“Namun sungai di daerah perkotaan sangat memprihatinkan. jadi perlu sosialisasi tentang kesadaran masyarakat bahwa manfaat sungai itu sangat penting,” jelasnya.
Ia minta ada tempat pembuangan sampah di sungai tersebut agar sampah tidak dibuang di sungai.Diharapkan masyarakat dapat memantau langsung kondisi sungai tersebut.
Untuk itu, perlu sosialisasi kepedulian tentang sungai yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Sebuah sungai tidak hanya membawa air, tapi juga kehidupan,” ungkapnya.
Governance Specialist USAID IUWASH Tangguh NSRO Budi Raharjo mengatakan
IUWASH Tangguh hanya pada sektor air minum, sanitasi dan sumber daya air. Tujuannya membantu untuk tata kelola dan pembiayaan. mendukung sanitasi aman, mendorong peningkatan Sumber Daya Air (SDA) untuk ketahanan air sarana dan sanitasi.
“Juga perubahan perilaku terhadap SDA, sanitasi dan air aman,” katanya.
Ia menjelaskan sejak tahun 2011, pemerintah menetapkan tanggal 27 Juli sebagai Hari Sungai Nasional. Peringatan ini
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk menjaga sungai.
Keberadaan sungai sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Terlebih, sungai merupakan sumber air baku untuk air minum.
Sebagian besar PDAM di Indonesia, katanya, mengolah air sungai untuk menjadi air minum yang kemudian dialirkan ke berbagai tempat, seperti perumahan, perkantoran, pertokoan, pabrik, sarana pendidikan, tempat ibadah, hingga banyak lokasi lain.
Di sisi lain, faktanya masih banyak pihak memanfaatkan sungai untuk melakukan berbagai kegiatan yang dapat merusak ekosistem sungai, seperti mandi, mencuci, buang air besar dan kecil, bahkan
melakukan praktek buang limbah sembarangan, baik limbah cair ataupun padat/sampah ke badan
sungai. Kegiatan pertanian dan perikanan juga memiliki potensi untuk mencemari kualitas air.
“Adanya perubahan iklim yang terjadi saat ini juga sangat berpengaruh pada ketersediaan sumber daya air, seperti terjadinya penurunan ketersediaan air, perubahan pola distribusi, kekeringan, bahkan
banjir,” jelasnya
Sebagai sumber air baku untuk air minum, kuantitas dan kualitas sungai harus selalu dijaga, sehingga proses pengolahan menjadi lebih mudah dan murah. Untuk sektor air minum dan sanitasi, Indonesia telah berkomitmen mencapai target global
Sustainable Development Goals (SDGs)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030.
Ada enam tujuan yaitu untuk memastikan ketersediaan akses air dan sanitasi aman untuk semua. Komitmen ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-
2024 untuk mencapai 100 persen akses air minum layak, termasuk 15 perse air minum aman, dan 90 perseb akses sanitasi layak, termasuk 15 perse akses sanitasi aman.
Hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2020, yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, capaian akses air minum aman berada di angka 11,8 persen. Sementara, data Susenas BPS, 2021 diolah Bappenas, menunjukkan capaian akses
sanitasi aman berada pada angka 7,25 persen dengan angka Buang Air Besar Sembarangan sebesar 5,69 persen
Budi menambahkan dalam mendukung pengelolaan sumber daya air, perubahan perilaku higiene, dan peningkatan akses air minum dan sanitasi aman, adil, dan setara, USAID IUWASH Tangguh melakukan kolaborasi dengan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, sektor swasta, media, dan masyarakat.
USAID Indonesia melalui USAID IUWASH Tangguh berkomitmen untuk mendukung 1,5 juta orang mendapatkan akses air minum aman dan 1 juta orang mendapatkan akses sanitasi aman. Dilakukan melalui dukungan pengelolaan sumber daya air, perbaikan perilaku, dan peningkatan partisipasi semua pihak, termasuk perempuan, lansia, penyandang disabiltas, dan kelompok rentan
lainnya.
Dalam melakukan strategi advokasi dan promosi, bagi isu pengelolaan sumber daya air, air minum, sanitasi, dan perilaku higiene USAID IUWASH Tangguh memiliki dua pesan kunci yaitu #Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan #Tetangga Panutan.
Melalui #SPM USAID IUWASH Tangguh mendukung pemerintah untuk memenuhi SPM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal, di mana pemerintah wajib menyediakan akses layanan air minum dan sanitasi aman untuk seluruh masyarakat
sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Melalui #TetanggaPanutan, USAID IUWASH Tangguh mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menjaga dan mengelola sungai sebagai sumber air baku dengan mengelola kawasan konservasi,
melakukan rehabilitas lahan dan hutan (penanaman pohon), meningkatkan resapan air dengan sumur resapan dan embung. Memiliki sarana sanitasi aman berupa toilet dengan penampungan kedap yang
rutin disedot selama 3-5 tahun sekali), memiliki akses air minum aman (tersambung dan menggunakan air minum perpipaan/PDAM), dan melakukan reuse dan recycle dengan memanfaatkan air yang sudah terpakai.(wie)