Stiker Layanan Pengaduan Masyarakat Terpampang Di Polsek Medan Baru

  • Bagikan
Petugas Polsek Medan Baru saat menempelkan stiker layanan masyarakat
Petugas Polsek Medan Baru saat menempelkan stiker layanan masyarakat

 

MEDAN (Berita): Kepolisian Sektor Medan Baru memasang stiker layanan pengaduan masyarakat serta nomor Japri Pak Kapolsek di berbagai tempat sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat.

Pemasangan stiker yang di tempelkan di sejumlah lokasi tersebut adalah pasar tradisional,tempat keramaian,Rumah warga ,SPBU serta di anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjat Fitriadi SH SIK mengatakan stiker pelayanan pengaduan ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi apabila mengalami gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya layanan pengaduan ini diharapkan masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu Kamtibmas di sekitar mereka,” kata Kompol Ginanjar, Kamis (11/11)

Menurutnya, pemasangan stiker merupakan bentuk layanan Polsek Medan Baru agar masyarakat tidak resah dan mengetahui nomor telepon WhatsApp kepolisian 082211117599.

Kapolsek menambahkan, personel Polsek Medan Baru akan langsung turun ke lokasi apabila ada informasi warga dan segera menindak lanjuti informasi Kamtibmas secepat mungkin.

“Kami siap melayani pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian saat masyarakat merasa tidak nyaman dalam keamanan ketertiban,” pungkasnya.(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *