MEDAN (Berita): Seorang pemuda yang menyimpan Sabu dalam Casing Hand Phone di jalan Gaharu Kel. Gaharu di ringkus unit Reskrim Polsek Medan Baru, Rabu (14/7)
BF (26) warga jalan Mangaan Kel Mabar Kec. Medan Deli ini terpaksa berurusan sama pihak berwajib di karenakan meiliki sabu.
Informasi yang di dapat di polsek Medan Baru menyebutkan,berawal Kamis (1/7) petugas mendapat informasi tentang seringnya terjadi transkasi narkoba di jalan Gaharu
Mengetahui hal tersebut, Pjs Kapolsek Medan Baru AKP.Ully Lubis.SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.SH MH di lakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan di lokasi, di ketahui pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.
kemudian sebut Iwan, dilakukan penangkapan. Dari hasil pengeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sabu ukuran kecil dari kantong celana sebelah kanan yang di simpan dalam Casing HP.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di gelandang ke polsek Medan Baru guna penyelidikan.
Saat di introgasi terhadap pelaku, barang tersebut di beli di jalan Gaharu seharga Rp.80.000,- untuk di gunakan sendiri, terang Irwansyah sitorus. (ML)