MEDAN (Berita): Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas menegaskan pihaknya segera akan menyidang kasus 27 produsen minyak goreng (Migor), lima diantaranya dari Sumut yang terduga melakukan kartel.
Ridho Jumat (30/9/2022) sore mengatakan pihaknya akan terus melakukan proses investigasi kasus dugaan kartel minyak goreng yang dilakukan oleh 27 produsen minyak goreng, lima diantaranya berasal dari Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini dikabarkan telah masuk tahap persidangan.
“Tahap persidangan setelah pemberkasan dilakukan mengingat laporan penyidikan kasus tersebut sudah cukup bukti,’ katanya m
Isu KPPU Pusat saat ini akan masuk ke persidangan untuk kartel minyak goreng. Pada persidangan nanti ada lima pelaku usaha yang jadi terlapor berasal dari Sumatera Utara.
Kalau total di wilayah Kanwil I ada delapan, lima dari Sumut, dua dari Padang dan ada satu dari Dumai.
Lanjut Ridho, persidangan 27 perusahaann terlapor akan dilakukan di pusat juga di daerah kantor wilayah. “Nantnya mungkin karena ini kasus nasional, persidangannya dilaksanakan di Jakarta ada kita juga ada nanti di sini,” katanya.
Indikasi kartel, tambah Ridho KPPU menemukan fakta adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran. “Awalnya karena ada kelangkaan dan kita berpikir jangan-jangan kelangkaaan ini diciptakan. Bentuk kartel inikan pelaku usaha secara bersama-sama mempengaruhi peredaran atau harga dengan cara mengatur proses produksi atau pemasaran dari suatu barang atau jasa,” jelas Ridho.
Selain kartel minyak goreng, KPPU Kanwil I juga tengah melakukan penyelidikan pada vtiga kasus, yakni terkai tender di Aceh, tiket kapal ferry Batam- Singapore dan ketiga perdagangan Gambir di Sumatera Barat.
Selain itu, Ridho juga mengaku pihakny tengah melakukan kajian terhadap usaha pupuk.“Selain itu, kita juga tengah fokus melakukan kajian pupuk bersubsidi dan non subsidi.
Kenaikan harga pupuk inikan isunya karena harga gas naik, bahan baku naik.
“Kita mau lihat apa persentasi naiknya sama atau tidak. Kemudian isu lainnya di pupuk ini hanya beberapa pelaku usaha saja yang kuasai pasar, kemudian kuota subsidi berkurang kita mau lihat benar tidak. Selain itu nanti dari kajian ini kita menghadirkan saran dan kebijakan,” tutupnya. (wie)