Prof Sunarmi Edukasi Warga Antisipasi Investasi Bodong

  • Bagikan
Prof Dr Sunarmi SH M,Hum foto bersama Kepala Desa Dalu Sepuluh A. Sugianto,SH, MH usai penyerahan sertifikat oleh Ketua PKM Nismah Panjaitan ST, MT, PhD. Kepada sekretaris Desa Dalu Sepuluh A.(Ist)
Prof Dr Sunarmi SH M,Hum foto bersama Kepala Desa Dalu Sepuluh A. Sugianto,SH, MH usai penyerahan sertifikat oleh Ketua PKM Nismah Panjaitan ST, MT, PhD. Kepada sekretaris Desa Dalu Sepuluh A.(Ist)

 

MEDAN (Berita): Prof Dr. Sunarmi, SH, M.Hum mengedukasi para perempuan dan aparat Desa Dalu Sepuluh A, Kabupaten Deliserdang agar terhindari bisnis investasi bodong yang marak terjadi.

Kegiatan itu, merupakan bagian Pengabdian Kepada Masyarakat melalui skema ‘Profesor Mengabdi’. Prof Dr Sunarmi SH, M,Hum selaku ketua kegiatan kepada Waspada di kampus USU, Kamis (14/7) mengatakan, kegiatan itu berlangsung 17 Juni 2022 dan dibiayai NON PNBP USU tahun anggaran 2022.

Katanya, kegiatan ‘Profesor Mengabdi’ mengambil tema:” Participatory Rural Appraisal (PRA) Perempuan Anti Investasi Bodong”. Sejumlah dosen Fakultas Hukum USU yang terlibat dalam kegiatan itu yakni Prof. Dr. Sutiarnoto MS, SH, M.Hum (anggota) dan Nismah Panjaitan ST, MT, Ph.D (anggota).

Kegiatan tersebut diikuti 21 perempuan dan perwakilan dari aparat Desa Dalu Sepuluh A Deliserdang di Aula Kantor Desa Dalu Sepuluh A.

Acara dibuka Kepala Desa Dalu Sepuluh A Sugianto, SH, MH. Dalam kesempatan itu, Prof Sunarmi memaparkan tentang investasi bodong dan bagaimana upaya mengatasinya serta ketentuan hukumnya.

“Hasil sangat memuaskan dari hasil evaluasi kami para peserta puas terhadap pengabdian ini. Karena itu, tim menyarankan perlu diadakan pengabdian lanjutan di Desa Dalu Sepuluh A terutama untuk kaum laki-laki dan suami serta pemerintah desa agar masyarakat memahami bahaya Investasi Bodong,” katanya.

Sedangkan Kepala Desa Dalu Sepuluh A Sugianto, SH,MH mengatakan, warganya sangat mendukung kegiatan ini.

”Kegiatan ini telah memberikan banyak wawasan bagi warga tentang bahaya investasi bodong,” katanya. Ia berharap, setelah kegiatan ini, warga terhindar dari investasi bodong. (m19)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *