MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal Menangkap Satu Dari Dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran swalayan IDO Jalan Tanjung Selamat Kec.Sunggal Kab.Deliserdang.Rabu (19/3/25)
Keduanya masing masing Rizky Azhari (24) warga jalan Sei Mencirim Kec.Kuta Limbaru dan Opik, 20, (DPO) warga pasar II Desa Sei Mencirim kec.Kutalimbaru
Sementara pelaku RA terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya karena saat di lakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Beat warna Biru Dof.1 buah kunci leter T, 2 buah mata kunci, 1 potong jaket sweater abu abu dan sepotong celana ponggol
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.SH MH yang di dampingi Waka Polsek AKP.Philip.Purba.SH MH.Kanit Reskrim AKP.Budiman Simanjuntak.SH.MH mengatakan bahwa pelaku di tangkap berdasarkan laporan korban MKP (24) warga jalan lapangan Golf Asrama Resimen Arhanud Desa tuntungan Kec.Pancur batu dengan LP/B/314/III/2005/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 04 Maret 2025 an Melva Kristina Panjaitan.
Dari hasil penyelidikan Sabtu (15/3/25) jam 22.00.Wib pelaku Rizky Azhari diamankan petugas di Desa Sei Semayang jalan Binjai KM 15 di pinggir jalan saat akan singgah ke warung. Sementara pelaku Opik (DPO) masih dalam pengejaran
Dari keterangan pelaku aksi tersebut sudah sering di lakukan di berbagai tempat berbeda dengan cara acak dan mengitari lokasi sambil melihat posisi sepeda motor yang terparkir.Jelas Kapolsek (ML)