MEDAN (Berita): Dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Polsek Medan Sunggal Mengelar operasi, Selasa (13/7).
Operasi PPKM darurat yang di laksanakan Polsek Medan Sunggal terlebih dahulu diawali dengan apel yang di pimpin oleh Plt.AKP.P.Panjaitan.SH MH Di halaman Polsek Sunggal.
Kegiatan opersi PPKM darurat kita laksanakan dengan mengoptimalkan pos penyekatan serta dengan cara mendatangi tempat tempat usaha memberikan himbauan agar dalam melaksanakan kegiatan usaha untuk menerapkan protokol kesehatan sebut Panjaitan yang di dampingi Kasi Humas Aiptu Roni.B.Sembiring
Selain itu tim gabungan juga menempelkan selebaran brosuer di tempat tempat usaha agar masyakat mengetahui bahwa saat ini sedang di berlakukannya PPKM darurat, ucapnya.
Kegiatan ini kita laksanakan dengan Dua sesi yaitu sesi pertama pagi hari dengan melakukan himbauan sementara di sesi kedua pada sore hari di lakukan dengan tindakan penegoran di setiap rumah makan, cafe,yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yaitu 5M, pungkasnya (ML)