MEDAN (Berita) : Polsek Medan Baru bersama petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, sat pol PP, Dishub, staf Kecamatan menempelkan selebaran himbauan tentang di laksanakannya PPKM darurat, Senin (12/7) malam
“Penempelan Himbauan PPKM Darurat tersebut dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu R.Situmorang didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH.
Penempelan selebaran himbauan tentang PPKM darurat kita tempelkan di tempat usaha makanan, Cafe, Restoran, Warung, rumahMakan, Kaki Lima serta Lapak Jalanan “sebut Kanit Lantas yang di dampingi Kanit Reskrim Irwansyah
Selain melakukan penempelan, petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada para pemilik usaha agar tidak melayani makan minum ditempat, melainkan hanya take away yang berlangsung mulai tanggal 12 Juli s/d 20 Juli 2021 untuk wilayah kota Medan sebutnya
Untuk itu dengan dilakukannya penempelan himbauan PPKM darurat, diharapkan kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk dapat mendukung Program yang di canangkan oleh Pemerintah dalam rangka untuk menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah kota Medan, tegasnya.
Dala pelaksanaan penempelan himbauan PPKM darurat sebanyak 14 tempat usaha yang ditempel selembaran kertas masing masing di Sepanjang Jalan Gatot Subroto, Mie Ayam Raja, Sepanjang Jalan Gatot Subroto Lontong Malam Petisah.
Sepanjang Jalan Gatot Subroto Warkop DKI, Rumah Makan Surya Agung simp Jalan Merbau simpang Jalan Gatot Subroto, Nasi Goreng simpang Barat Jalan Gatot Subroto, Mie Aceh Kanaras Simpang Pasundan Jalan Gatot Subroto, Mie Aceh Simpang Barat Jalan Gatot Subroto.
Seafod 2000 simpang Jalan Pasundan Gatot Subroto, Seafood 2000 Simpang Ayahanda Jalan Gatot Subroto, Rumah Makan Putri Darussalam Khas Minang Raya Jalan Gatot Subroto.
Warkop Boim simpang Ayahanda Darussalam Jalan Gatot Subroto, PKL simpang Lampu Merah Ayahanda Jalan Gatot Subroto, PKL Kerang Rebus.
Simpang Ayahanda Jalan Gatot Subroto, PKL Sate ayam simpang Ayahanda Jalan Gatot Subroto.(ML)