MEDAN BARU (Berita): N.A.L als Iyan (52) warga jalan Menteng VII Gang Patriot Kel.Menteng Kec.Medan Denai, tersangka juru tulis Toto Gelap (Togel) diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru Kamis (23/7)
Kapolsek Medan Baru Kompol.Aris Wibowo.Sik.MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Sindy Raharjanto.S.Tr.K.menyebutkan, pelaku juru tulis togel di amankan atas dasar laporan masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi judi togel Hongkong sebutnya,
Mengetahui hal tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku juru tulis togel yang sedang mengunakan Hand phone menerima pesanan pembeli di rumahnya .kata Kanit
Setelah di lakukan penangkapan dan pengeledahan dari pelaku di temukan uang sebesar Rp.24.000,-serta Satu buah HP warna Hitam merk Nokia yang berisikan pesanan angka dari konsumen.
Dari pengakuan pelaku saat di introgasi menyebutkan mendapat keuntungan 20% dari hasil pemasangan. Atas perbuatanny pelaku di jerat dengan pasal yang disangkakan pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara terang Sindy.(ML)