MEDAN (Berita) : Dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan Polsek Medan Baru yang di bantu aparat TNI, Pemko Medan serta Satpol PP mengelar razia Yustisi di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Medan Baru, Rabu (10/2)
Kali ini kita mengelar razia yustisi lebih menitik beratkan ke pasar tradisional dan modern Sebut Wakapolsek AKP. Parulian Lubis.SH.
Selain membagikan masker pihaknya juga menghimbau ke pada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker , mencuci serta menjaga jarak.
Dalam operasi yang di gelar di pasar Ramayana Peringgan tersebut petugas memberikan sanksi ke pada 12 warga serta menyita 4 buah KTP bagi yang tidak mengunakan masker.
Selain itu sebut Wakapolsek berdasarkan UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian serta Sprint Kapolrestabes sprint/347/II ops 2/2021 maka di harapkan kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan.
Untuk itu pihaknya dalam mencegah pandemi Covid 19 akan terus mengelar razia, Pungkasnya. (ML)